Top Header Ad

Bawaslu Balikpapan Awasi Pleno DPT, Laporkan Temuan Di Lapangan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung alot, sebab dari data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 521.133 tersebut disanggah oleh peserta. 

Tercatat hingga pukul 14.30 WITA, rapat pleno terbuka sudah dua diskorsing. Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan ini digelar di Grand Jatra Hotel, Kamis (19/9/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz menyampaikan beberapa masukan terkait temuan di lapangan. 

“Misalkan tadi ada pemilih yang sudah meninggal, kami kasih bukti untuk akte kematian, kemudian ada yang 17 tahun tetapi belum terdaftar dalam persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucap Ahmadi.

Selain itu, kata dia, pemilih yang dianggap 17 tahun ternyata setelah dikroscek, yang bersangkutan masih 16 tahun.

“Jadi kurang 1 hari, karena di situ 28 November yang bersangkutan lahir. Tapi dimasukkan jadi 17 tahun, harusnya cuman 16 tahun ya kurang satu tahun sebenarnya,” ujarnya. 

Bahkan dikatakannya, Bawaslu Balikpapan sebenarnya banyak temuan data yang didapatkan. Termasuk yang pemilih yang meninggal dunia.

“Cuma ‘kan KPU tidak boleh melanjuti tanpa bukti administratif. Sedangkan akte kematian itu diterbitkan oleh pusat terkait, misalkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Nah Disdukcapil tidak akan menerbitkan tanpa adanya usulan atau pengurusan dari keluarga yang meninggal ini. Jadi agak ribet kalau bicara soal untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” terangnya.

Pastikan Data Pemilih

Karena itu, Bawaslu Balikpapan merekomendasikan data pemilih yang meninggal dunia tidak mempunyai akte kematian untuk diwaspadai pada C6 atau undangan  pemberitahuan memilih. Sehingga pada H-1, C6-nya tidak didistribusikan dan ditahan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kalau kami di Bawaslu itu ada 10 data yang meninggal, cuma yang boleh dieksekusi KPU hanya satu karena ada akte kematiannya. Selebihnya belum bisa dieksekusi,” bebernya.

Bahkan diungkapkannya, ada 400 data lebih di RT 00 yang dianggap pemilih siluman.

“Nah yang menariknya itu soal RT 00, jadi kami menemukan ada 400 lebih data di RT 00 yang tidak bisa dieksekusi oleh KPU. Kenapa?, RT nol-nya ini yang membingungkan. Apalagi di Balikpapan ini ‘kan kita nggak pernah mendengar ada RT 00, artinya tidak ada RT-nya,” ungkapnya.

“Nah setelah kami uji sampling, yang dilakukan oleh teman-teman Panwascam. Ada beberapa memang yang ketika Kartu Keluarga (KK)-nya RT 00, tapi ada RT-nya. Atau ada juga yang bersangkutan RT 00, sekalinya dikonfirmasi, RT-nya tidak mengenal orang itu. Nah kami menganggap bisa saja ada pemilih siluman, yang tidak kita tahu keberadaannya ada di mana. Makanya kami minta Disdukcapil untuk tolong diperhatikan itu, terkait RT 00 kok bisa ada di Balikpapan,” imbuhnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.