Bawaslu Balikpapan Banyak Temukan Stiker Coklit Masih Tertera Pilkada 23 September
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Balikpapan menemukan stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (Coklit) yang di tempal Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di rumah warga ternyata masih tertulis pilkada digelar 23 September 2020.
Padahal pilkada akan digelar pada 9 Desember. Karena sempat ditunda 3 bulan akibat pandemi covid-19. Rumah yang di tempel stiker coklit setelah PPDP melakukan verifikasi data pemilih di rumah bersangkutan.
“Karena memang ada beberapa temuan kita terkait dengan stiker cokliti itu masih mencantumkan tanggal 23 September. Kita temukan itu ada di hampir semua kelurahan,” ujar Ketua Bawaslu Balikpapan Agustian, Rabu (05/0)
Pihaknya pun telah menyurati KPU Balikpapan agar melakukanbperbaikkan. Karena memang stiker coklit dicetak sebelum keluarnya surat penundaan pilkada. “Kami sudah melayangkan surat perbaikkan yang melakukan coklit di lapangan,” ujarnya
Menurutnya, PPDP saat menepel stiker coklit di rumah warga tidak mencoret tanggal 23 September dan menggantinya 9 Desember 2020. “Sehingga masyarakat berasumsi pilkada itu di tanggal 23 September itu, kami menemukan stiker itu belum dicoret,” ujarnya.
Selain itu lanjutnya, banyak ditemukan stiker coklit kosong. Karena harusnya diisi jumlah pemilih dalam satu kepala keluarga (KK). “Harus dituliskan berapa jumlah KK nya berapa jumlah pemilihnya dan juga dalam stiker itu ada tanda tangan pemilih dan PPDP,” ujarnya
Kata dia, karena juga petugas Bawaslu di lapangan terbatas, sehingga tidak semua rumah dilakukan pengawasan. “Ini juga (kendala) tidak berbanding lurus jumlah pengawas kami dengan jumlah PPDP, Jadi kami hanya melakukan metode sampling,” ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah petugas Bawaslu di lapangan hanya per kelurahan sehingga tidak bisa menjangkau masing-masing rumah.” Berbeda dengan PPDP yang jumlah sesuai dengan jumlah TPS “Karena 1 TPS itu 1 PPDP, sementara kami 1 kelurahan 1 petugas,” ujarnya.
BACA JUGA