Bawaslu Balikpapan Nilai Partisipasi Masyarakat Rendah untuk Melaporkan Pelanggaran Pemilu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kota Balikpapan menilai partisipasi masyarakat untuk melaporkan saat terjadi pelanggaran sangatlah minim. Hal itu bisa dilihat saat pemilu presiden (pilpres) maupun pemilulahn legislatif (pileg) 2019.
Contoh kasus ketika 2019 ada sekitar 30 kurang lebih penanganan pelanggaran yang kami tangani hanya ada 1 laporan masyarakat, semuanya adalah temuan yang dilakukan teman-teman kami dibawah,” ujar anggota Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis
“Artinya partisipasi masyarakat dalam pelaporan ini sangat-sangat minim, padahal kita sudah menyampaikan, kami memudahkan,”
Dia mengatakan, Bawaslu juga telah memudahkan masyarakat untuk membuat laporan jika terjadi pelanggaran. “Bahkan di website kami sudah siapkan formulir terkait dengan laporan adanya pelanggaran,” ujarnya
“Baik itu money politik atau kampanye ditempat ibadah, netralitas ASN semua proses itu kita memudahkan masyarakat’”
Menururnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk sama-sama menciptakan pilkada yang bersih dengan melaporkan jika ada temuan planggaran. “Misalnya lewat WA atau apa? Menjadi informasi awal bagi kami,” ujarnya
“Kalau misalnmya teman-teman tidak mau jadi pelapor, minimal jadi informasi awal bagi kami. Kalau ada bukti yang kuat,”
Pihaknya juga kini mulai gencar melakukan sosialisasi tolak money politik. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran. “Saat ini bisa dilihat kami sudah mulai menggalakkan yang namanya gerakkan tolak money politik,” ujarnya.
Sosialisasi tolak money politik uang tersebut dilakukan melalui pemasangan baleho hingga turun ke masyarakat. “Kemudian kami turun kebawah menyampaikan ke RT, ke Kelurahan. Kita masifkan saat ini. Gunanya apa meminimalisir yang namanya money politik,” ujarnya.
BACA JUGA