Bawaslu Balikpapan Pastikan Dua Kasus Netralitas ASN Telah Diteruskan ke BKN
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Balikpapan memastikan telah meneruskan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) ke Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti dalam pemaparan terkait dugaan pelanggaran Pilkada di Kantor Bawaslu pada Selasa 25 November 2024.
Dia mengatakan, dua kasus pelanggaran netralitas ASN tersebut, telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang terjadi pada masa kampanye dan sebelum.
“Untuk kasus netralitas ASN kami telah meneruskan ke BKN dua kasus, pertama di masa kampanye satu dan sebelum masa kampanye satu kasus,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pilkada, terdapat satu temuan Bawaslu Balikpapn terkait dugaan pelanggaran dan sembila laporan
“Itu hasil pengawasan kami. Temuan itu ada satu, sedangkan laporan ada 9, selama pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.
BACA JUGA : Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti
Sementara selama tahapan kampanye kata Wasanti, Bawaslu Balikpapan telah menangani 7 kasus dugaan pelanggaran. “Dengan 6 kasus yang di register,” ujarnya
Sedangkan dari proses penelusuran yang dilakukan Bawaslu Balikpapan menemukan 3 kasus dugaan pelanggaran. Kemudian12 kasus dihentikan karena tidak memenuhi unsur yang di dalilkan.
Dia juga memastikan, setiap laporan atau temuan dugaan kasus pelanggaran Pilkada Serentak akan ditindaklanjuti. Baik saat pemungutan ataupun penghitungan suara.
“Terkait dengan penanganan pelanggaran tidak ada kaitannya dengan besok pungut hitung, akan tetap kami proses,” ujarnya
“Jadi penanganan pelanggaran bukan hanya kami lakukan di masa kampanye, tapi juga sebelum kampanye.”
BACA JUGA