Bawaslu Balikpapan Periksa Pelapor dan Terlapor Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kota Balikpapan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu. Pelapor Ahmad Yani warga Balikpapan dan terlapor calon Wali Kota Rahmad Mas’ud dipanggil untuk di klarifikasi.

“Ya hari ini kita memanggil yang pertama pelapor dugaan pelanggaran pemilihan yang dialporkan masyarakat pada 1 Oktober kita tindaklanjut,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan, Sabtu (09/10).

“Dan hari ini hari terakhir kita tidaklanjuti laporan itu. Hari ini pelapor datang ke Bawaslu dan terlapor juga datang ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran pemilihan itu. Undang klarifikasi,”

Dia mengatakan, kasus yang dilaporkan pelapor terkait video yang beredar pembagian uang di Masjid Islamic Center Balikpapan. Video tersebut diperoleh pelapor dari orang lain kemudian dilaporkannya ke Bawaslu pada 1 Oktober 2020.

“Kalau sesuai laporan pelapor dia mengetahui 27 September, Video dari orang lain dan kemudian dia membawa video itu disampaikan ke Bawaslu Balikpapan,” ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (08/10), Bawaslu Kota Balikpapan juga telah memanggil 2 orang saksi dari pelapor. Setelah meminta klarifikasi pelapor dan terlapor Bawaslu akan melakukan pleno untuk menentukan status kasus tersebut.

Dari pleno tersebut, Bawaslu Kota Balikpapan akan menentukan status kasus tersebut, Dilanjutkan ke kepolisian jika ada dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Dihentikan jika terkait hukum lainnya atau bukan kewenangan Bawaslu.

“Setelah ini kita akan melakukan kajian dan pimpinan Bawaslu akan melakukan pleno untuk menentukan status dari laporan ini. Karena batas waktunya hari ini segera kita lakukan pleno dan kita akan tentukan,” ujarnya.

“Apakah dihentikan atau dilanjutkan jika itu merupakan dugaan pelanggaran pidana pemilihan maka kita terus kepada pihak kepolisian. Jika pelanggaran hukum lainnya dan hukum lainnya bukan kewenangan Bawaslu ya juga statusnya kita hentikkan,”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.