Bawaslu Balikpapan Temukan Ada TPS Kekurangan Surat Suara
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan menemukan ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kekurangan surat suara, termasuk DPRD Kota dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz saat meninjau TPS 04 Kelurahan Baru Tengah, Kota Balikpapan, Rabu (14/2/2024).
Ahmadi Aziz mengatakan, Bawaslu Balikpapan mengimbau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar segera menyiapkan surat suara yang kurang.
“Takutnya nanti di siang hari banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Temuan lainnya, ada KPPS yang menolak kehadiran saksi dikarenakan terlambat datang ke TPS.
“Padahal di PKPU Nomor 25 adalah bahwa ketika pukul 07.00 WITA, saksi terlambat 30 menit itu bisa ditunda. Tetapi kalau masih terlambat nanti, tetap bisa mengikuti dengan catatan bahwa saksi tetap membawa mandat,” ungkapnya.
Kemudian ada pemantau yang ditolak KPPS. “Barusan tadi pagi kami koordinasi dengan beberapa pemantau yang ditolak, tapi posisi yang kami sampaikan ditolaknya kenapa. Padahal pemantau posisinya berada di luar TPS, itu tidak ada masalah. Tanpa konfirmasi pun sebenarnya dia bisa melakukan pemantauan. Kenapa? karena itu adalah mitra Bawaslu yang nanti melapor ketika ada dugaan pelanggaran yang ada dugaan yang terjadi di TPS nantinya,” terangnya.
Meski demikian, ia mengaku masalah-masalah tersebut masih bisa diatasi. Tapi, masih terdapat juga di lapangan yang kekurangan surat pernyataan pendampingan pemilih.
“Ada beberapa masyarakat pemilih yang tidak bisa membaca tulis, otomatis itu dilakukan pendampingan. Namun surat pernyataan pendampingan. Namun surat tersebut kurang, hanya ada dua. Sedangkan orang-orang termasuk lanjut usia (Lansia) tidak bisa membaca dan segala macam perlu pendampingan dan harus ada tanda tangan surat peryataan dari pendamping, baik itu keluarga, orang lain atau KPPS itu sendiri. Nah itu sudah kita lakukan koordinasi dengan KPU, Panwascam, PPK dan PPS,” jelasnya.
BACA JUGA