Bawaslu Kaltim Waspadai Potensi Keterlibatan ASN Dalam Pilkada, Karena Cenderung Dekat Dengan Petahana  

Hari Darmanto

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kaltim mewaspadai keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal itu karena ada enam petahana yang kembali bertarung dalam pilkada.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto dalam rapat koordinasi bersama stakeholder di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis 3 Oktober 2024 kemarin.

Enam petahana yang kembali maju dalam pilkada 2024 yakni Balikpapan, Samarinda, Berau, Kutai Timur (Kutim), Kutai Kertanegara (Kukar) dan Paser.

“Artinya mereka masih punya (kewenangan), meskipun sekarang statusnya pemerintahan diselenggarakan sekarang ini oleh Penjabat sementara,” ujarnya.

“Tapi mereka punya status sebagai Bupati, Wakil Bupati masih ada pada mereka,”

Dia menilai ada potensi keterlibatan ASN untuk mendukung petahana, sehingga per,ua diwaspadai. Apalagi, petahana yang dianggap memiliki peluang besar untuk kembali terpilih.  

 “Artinya disitu kerawanan masih berpotensi, apalagi untuk calon-calon yang mungkin dalam perpekstif pandangan publik dianggap bakal kembali jadi itu juga akan mempengaruhi psikologi aparatur penyelengaraan pemerintahan,” ujarnya

Kerentanan itu kata dia, seperti lurah yang ingin memberikan doorprice dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Meskipun bukan penyelenggara pilkada.

“Kita menemukan misalnya ada inisatif lurah-lurah ingin memberikan doorprise kepada hari pemungutan suara, ada insiatif begitu,” ujarnya

“Kalau dari sisi penyelengaraan pada hari pemungutan suara gak ada namanya, perannya ada di penyelenggara (pilkada), gak ada peran pemerintah sampai dengan memastikan itu,”

“Peran untuk bagaimana meningkatkan partisipasi memang kepentingan semua, tapi dalam tahapan penghitungan suara itu dilakukan oleh penyelenggara,”

BACA JUGA :

Kata dia, keikutsertaan petahana dalam pilkada mempengaruhi prilaku ASN hingga terjadi pelanggaran. Karena trennya justru tinggi pada pilakada, akibat memiliki kedekatan.

“Keberadaan incumben itu mempengaruhi cara prilaku ASN khususnya ya di pemilihan kepala daerah tren pelanggaran ASN lebih cenderung lebih tinggi dibandingkan di pemilu, karena tadi kedekatan, ineterst nya lebih,” ujarnya

Dia menambahkan, Bawaslu Kaltim sudah melakukan berbai upaya pencegahan dengan menggelar sosialsiasi ASN tidak boleh terlibat dalam pilkada maupun politik praktis.  

“Antisipasinya kita sudah sosialisasi, kita undang semua organisasi berhubungan dengan tempat dimana ASN itu berdinas, kita lakukan semua itu,” ujarnya

“Kemudian kita membagi semua implikasi-implikasi hukum bagi peristiwa-peristiwa di masa lalu, terhadap karir ASN, nah itu bagian dari pencegahan kita.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.