Bawaslu Libatkan Stakeholder, Kaji Tingkat Kerawanan Pilkada

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan sebar angket yang berupa pertanyaan seputar Pemilu yang telah terjadi di Balikpapan.terhitung mulai 2015 sampai dengan 2019. Angket ini dibagikan pada sejumlah stakeholder dalam rangka pengumpulan informasi sehubungan kajian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak Tahun 2020.

Anggota Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azis, S. Sos mengatakan terdapat tiga stakeholder yang dilibatkan untuk mengisi angket tersebut, yaitu Polresta Balikpapan, media massa yang memiliki kantor redaksi di Balikpapan dan panitia Bawaslu Kota Balikpapan. Setiap stakeholder diberi isi angket yang berbeda, namun tetap berhubungan dengan informasi seputar pemilu yang terjadi di Balikpapan.

Sejumlah pertanyaan yang tertulis didalamnya diantaranya netralitas penyelenggara pemilu, netralitas PNS dan TNI-Polri; penyelewengan anggaran daerah untuk kampanye; pendidikan politik dari partai politik dan kasus demontsrasi dan kekerasan fisik pada penyelenggara dan peserta Pemilu.

“Marilah kita susun instrumen pada angket ini. Diisi sejujur-jujurnyanya. Karena pengalaman kita sebelumnya indeks kerawanan Pemilu kaltim antara 0 sampai 100, Kaltim poinnya 44 sampai dengan 66,” ujar Ahmadi dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder yang diikuti sekitar 30 peserta di Hotel Aston Balikpapan pada Senin (02/12/ 2019) siang.

Ahmadi berujar tujuan digelarnya rakor stakeholder dan penyerahan instrumen IKP ini agar masyarakat turut aktif dan kerjasama dalam hal mencegah segala pelanggaran Pilkada. Setelah kegiatan rakor bersama Polresta Balikpapan dan media massa, Bawaslu agendakan kegiatan Rakor lanjutan bersama lembaga keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan.

“Kedepannya Bawaslu sudah membuat rowmap kegiatan sedang disusun MOU nya termasuk MUI dan FKUB serta media massa. Tujuan kami adalah membangunkerjasama bagaimana agar saat Pilkada berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Kaltim Galeh Akbar Tanjung, S. Sos menambahkan tujuan disebarkannya angket berupa instrumen IKP kepada sejumlah stakeholder, pihaknya ingin menerawang pelaksanaan Pilkada 2020. Kaltim, kata Galeh, pada Pemilu 2019 masuk lima besar dari 17 provinsi yang dinilai cukup rawan.

“Kita memetakan adanya kekuatan incumben yang turut mensukseskan Pilkada. Data ini saya peroleh saat rakor indeks kerawanan pemilu di Bandung. Saat pemilu 2019 kantor Bawaslu yang didemo, bukan KPU. Kenapa/ kaena sekarang Bawaslu yang bisa membatalkan, mempidanakan calon dan tim kampanye,” kata Galih.

Galeh menambahkan, hasil pengisian angket akan disampaikan ke Bawaslu pusat. selanjutnya kepala daerah diundang dan akan diumumkan daerah mana saja yang paling rawan. Bukan buruk tetapi ketika rawan Bawaslu akan turun untuk mencegah dilakukan disemua daerah.

“Untuk mencegah aksi-aksi seperti itu, maka Bawaslu akan memetakan dan lakukan oencegahan agar potensi itu tidak muncul. Kemudian kita minimalisir pelanggaran tiap tahapan Kalau tidak muncul kewaspadaan dini, bagaimana mau mencegahnya,” katanya lagi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.