Bawaslu Soroti Pemasangan Ratusan Algaka Di Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tak bisa dipungkiri saat ini jumlah alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di sejumlah wilayah di Kota Balikpapan semakin marak.
Pemasangan Algaka tidak hanya di seputaran jalan utama, namun terpasang hingga ke wilayah pemukiman masyarakat.
Keberadaan Algaka calon legislatif tersebut dinilai melanggar karena dipasang di luar jadwal kampanye yang sudah ditetapkan.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Ahmadi Azis mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menyikapi hal ini.
Menurut Ahmadi, sebenarnya alat peraga kampanye itu belum ada karena baru berlaku nanti pada saat jadwal kampanye di tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ia menjelaskan, sejumlah alat peraga yang terpasang saat ini masih dianggap sebagai alat peraga sosialisasi, namun yang perlu diketahui bahwa yang boleh bersosialisasi itu hanya partai politik. Karena baru partai politik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Sehingga sampai hari ini yang boleh bersosialisasi itu baru partai politik, kalau bakal caleg itu belum bisa bersosialisasi. Karena belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
“Hari ini, kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk membahas terkait keberadaan alat peraga sosialisasi, yang sebelumnya itu kota Balikpapan sangat bersih dari alat peraga ini,” ucapnya dalam kegiatan rapat konsolidasi antara Bawaslu dengan media dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Hotel Horison Ultima Balikpapan, Jumat (20/10/2023).
Ia mengungkapkan, jumlah pelanggaran alat peraga yang telah diinventarisir saat ini mencapai ratusan bahkan ditemukan beberapa tempat dilarang seperti di komplek TNI.
“Nanti kita akan koordinasi dengan TNI polri kemudian mereka yang sampaikan ke Satpol PP karena Bawaslu ini kan sifatnya cuman mengawasi dan memberikan rekomendasi, yang menertibkan adalah Satpol PP,” ungkapnya.
Terkait kegiatan pada hari ini, Ahmadi bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan seluruh kalangan masyarakat dalam hal ini lembaga yakni media untuk sama-sama dalam mengawasi.
Kedepannya, bisa dibangun pola kerjasama, dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat, yang mencerdaskan masyarakat sehingga tidak lagi mempolarisasi seperti kalau ada isu hoax, politik identitas, isu SARA dan segala macamnya.
“Kita berharap kawan-kawan dari media ini dapat bekerja sama dengan Bawaslu, karena kalau hanya Bawaslu yang diharapkan itu tidak bisa mengawasi semuanya,” akunua.
“Karena kita mengharapkan Pemilu 2024 ini bisa menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas, pemimpin juga yang berintegritas. Bukan hanya di pemilu tapi juga di Pilkada,” tutupnya.
BACA JUGA