Top Header Ad

Baznas Balikpapan Usulkan Zakat Jadi Bagian Dari PAD

BALIKPAPAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan mengusulkan pola yang diterapkan Baitul Mall Baznas Kota Acah yang menjadikan zakat bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dikatakan Anggota Baznas Kota Balikpapan Jailani. Menurutnya, konsep tersebut sudah diterapkan kota Banda Acah beberapa tahun lalu dengan payung hukum peraturan daerah.

Hanya saja kata Jailani, dalam pengelolaannya harus dipisahkan. Zakat ditujukan bagi warga yang beragama islam sedangkan PAD berlaku umum. Sehingga kegiatannya disesuaikan dengan yang sudah berjalan.

“Dibedakan penggunaannya karena dana zakat itu dihimpun dari umat islam sedangkan dana pajak atau retribusi itu dari umum bukan diambil dari klasifikasi agama,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, pengaturan dana zakat harus digunakan untuk kegiatan umat Islam karena itu harus dibedakan dengan pajak umum dan bukan diambil dari klasfikasi agama.

“Kalau dana zakat itu untuk delapan asnaf itu. Disana ada Perdanya. zakat digunakan sesuai syariah sedang dana pajak digunakan untuk kepentingan umum, ” jelasnya.

Hanya saja lanjutnya, untuk penerapannya butuh juga kajian mendalam, termasuk pendapat ahli. Apalagi, potensi zakat di Balikpapan cukup besar mencapai Rp 42 miliar.
. “Itu masih banyak potensi zakat yang belum tergarap seperti zakat perikanan, pertanian dan zakat lainnya. Jika dikelola pemerintah, itu sangat baik sekali untuk menambah PAD pemkot, cuman pengelolaanya yang harus dibedakan,” ujarnya.

Dia menambahkan, di Aceh juga diterapkan setiap pengusaha muslim yang mendapatkan proyek dari pemerintah, wajib bersedia dipotong sebesar 0,5 persen sebagai bentuk infak atau sedekah.

“Kalau diterapkan di Balikpapan, tinggal legislatif dan eksekutif melakukan kajian seperti apa bentuknya yang penting pengelolaanya harus dipisah,”

“Yang jelas pengelolaan zakat yang disimpan di Baznas ini harus mengarah pada 8 asnaf, sementara infak dan sedakah masih bersifat umum selama digunakan untuk kegiatan keislaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.