BBM Naik, Tarif Angkot Di Balikpapan Ikut Naik
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, dirasakan para sopir angkutan kota (angkot) yang berharap ada penyesuaian harga tarif angkot.
Untuk itu Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menetapkan tarif baru.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, kebijakan kenaikan tarif ditetapkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan dan sudah diterapkan sejak seminggu yang lalu.
“Kebijakan kenaikan tarif angkutan umum ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota dan sudah diterapkan seminggu yang lalu,” ujar Elvin Junaidi saat dikonfirmasi media, Jumat (23/9/2022).
Selain itu, ia menambahkan kenaikan tersebut sudah berdasarkan rumus perhitungan, terkait kebijakan kenaikan harga BBM.
“Tarif angkutan umum naik Rp 500 hingga Rp 1000 dari tarif awal, ini sudah berdasarkan hasil hitungan. Jadi dengan adanga kenaikan harga BBM, tarif angkutan juga disesuaikan,” terang Elvin.
Ia menambahkan, bahwa kenaikan tarif angkutan umum ini disambut baik oleh para sopir angkutan umum.
“Alhamdulillah diterima pihak angkutan umum dan sudah berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Sementara itu, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi sorotan mata publik dan menimbulkan pro kontrak.
Salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Balikpapan yang mengklaim kebijakan tersebut akan membantu perekonomian sopir angkot.
“Agar hal ini tidak terjadi, maka pemerintah harus peduli kepada sopir angkot, misalnya bisa diberikan subsidi khusus,” imbuh Ketua Organda Balikpapan, Mubah Yahya.
Menurutnya, kenaikan harga BBM ini bisa membuat masyarakat beralih menggunakan angkot alih-alih kendaraan pribadi.
“Ya saya mendukung saja kebijakan itu,” kata Mubar Yahya.
Apalagi, kata Mubar, pemerintah pusat juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas kenaikan BBM ini. “Coba betapa terbantukannya kehidupan masyarakat, khususnya para sopir angkot,” tuturnya.
Namun, lanjut dia, penyaluran BLT ini harus tepat sasaran. Jangan sampai salah sasaran dan bukan masyarakat yang membutuhkan menerima bantuan itu.
“Misalnya karena ada keterikatan maka dapat BLT, padahal nggak masuk kategori dan warha yang berhak malah tidak menerima. Pada intinya saya mendukung, walaupun saya bukan sopir, tetapi yang kami naungi ini para sopir angkot,” jelasnya.
Dalam rincian data tarif angkutan umum yang diterima, tarif angkutan umum saat ini menyesuaikan jarak jauh dan jarak dekatnya wilayah di Kota Balikpapan. Berikut adalah rinciannya:
Untuk anak sekolah dengan jarak jauh dan dekat, yang semula tarifnya Rp 2.000, menjadi Rp 3.000 per anak.
Dari arah Terminal Balikpapan Permai (BP) menuju daerah Sepinggan Rp 7.500, lalu untuk menuju daerah Batakan Rp 8.000, kemudian untuk menuju daerah Manggar Rp 9.000.
Sementara itu untuk menuju daerah Lamaru dimulai dari Rp 10.000 sampai Rp 11.000. Dan untuk menuju daerah Teritip atau Gunung Tembak dimulai dari Rp 12.500, Rp 13.000 sampai Rp 14.000 per orang.
BACA JUGA