Begini Alasan Bawaslu Tak Bisa Menindak Ganjar, Anies dan Prabowo yang Melakukan Safari Politik

Bawaslu Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu tak bisa menindak bakal calon presiden (bacapres) yang melakukan safari politk  atau silaturahmi politik ke sejumlah daerah

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan saat ini ksempatan untuk melakukan sosialisasi, bukan hanya bacapres tapi juga calon legistiaf (caleg) yang maju  

“Sosialisasi ini memang kesempatan partai untuk memperkenalkan nomor punggungnya, memperkenalkan partainya tanpa harus masuk ke ruang-ruang kampanye,” kata Lolly dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Menurutnhya, tak masalah selama tidak mengajak untuk memilih. Apalagi saat ini belum ada calon presiden definif. Karena KPU belum membuka pendaftaran bagi calon presiden.

Dengan begitu, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto belum dianggap sebagai peserta pemilu.Karena masih dalam tahapan pemilu, belum ada yang ditetapkan.

“Kampanye itu kan kegiatan untuk meyakinkan, cara meyakinkannya ngajak orang. Nah, di sosialisasi ini tidak diperbolehkan,” ujat Lolly.

“Kan calonnya saja belum ada, GR (gede rasa) banget orang tiba-tiba mendeklarasikan calon presiden, wong masih proses,”

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Lolly menyebut para tokoh yang belum menjadi peserta pemilu tersebut tidak bisa ditindak oleh Bawaslu.

Meski begitu, dalam konteks menjaga kondusifitas, Lolly mengaku pihaknya bisa menggunakan mekanisme pencegahan dengan mengimbau dan mengingatkan para tokoh tersebut melalui partai politik.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.