Top Header Ad

Begini Instruksi Gubernur Kaltim Terkait PPKM Darurat di Balikpapan, Bontang dan Berau

Kantor Gubernur Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 15 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM Darurat di tiga daerah.

Instruksi Gubernur tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerapan PPKM Darurat di Balikpapan, Bontang dan Berau mulai 12-20 Juli 2021.

Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim, M Syafranuddin, ditujukan kepada semua kepala daerah termasuk camat, lurah dan kades khususnya di tiga daerah tersebut.

“Pada Instruksi Gubernur tanggal 9 Juli 2021 yang mulai diberlakukan tanggal 12 Juli 2021 ini,” ujarnya

Ada beberapa kebijakkan yang wajib diterapkan dalam PPKM Darurat yakni seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Tidak diperkenankan tatap muka.

Lalu sektor non esensial seluruhnya diberlakukan work from home (WFH).  Sedangkan sektor esensial maskimal hanya 10 hingga 50 persen pegawai yang hadir.

 Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim  Andi Muhammad Ishak menyebutkan, untuk kelompok kritikal seperti sektor kesehatan, Kamtibmas diberikan rekomendasi tetap beroperasi 100 persen.

Adapun supermarket, pasar tradisional, toko kelontong serta pasar swalayan diijinkan buka hingga pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Tempat makan dan minum apakah warung makan, kafe, PKL atau lapak jajan baik yang berada di lokasi tersendiri maupun berada dalam satu pusat pemberlanjaan hanya boleh menerima delivery, tidak boleh makan atau minum ditempat,” ujarnya

Berkaitan kegiatan resepsi pernikahan dan sejenisnya, ditegaskan tidak dijinkan untuk sementara waktu termasuk kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumuman.

“Jika ada yang membandel, akan dikenakan sanksi mulai administratif hingga penutupan usaha. Selain itu dianggap melanggar UU tentang wabah penyakit menular, UU Kekarantinaan Kesehatan serta UU Perda atau Pergub terkait,” ujarnya

“Kondisi Kaltim saat ini mengkhawatirkan, korban Covid-19 terus bertambah. Karenanya, mari kita saling bahu membahu untuk membebaskan Kaltim segera dari ancaman Covid ,” timpal Syafranuddin. (humasprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.