Begini Kasus yang Menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK membeberkan, kasus yang menjerat Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin 2 November kemarin
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah.
“Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya tuh pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan, untuk mengganti, mengisi kas,” kata Alex dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan kas kemudian dibagi bagi dengan bukti pengeluaran fiktif,”
Dia menyebut, modus dengan pertanggungjawaban fiktif seperti dugaan penyalahgunaan sistem keuangan daerah sudah sering terjadi dan dikhawatirkan akan terus terjadi.
“Modus seperti ini dengan pertanggungjawaban fiktif itu juga sudah lama, saya bertahun tahun jadi auditor dan ketemu,” ujarnya.
“Sekarang praktek itu ternyata juga masih dilakukan, gitu kan Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala kepala dinas atau masing masing OPD (organisasi perangkat daerah),”
BACA JUGA :
Sebelumnya, KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar dalam OTT Pj Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Uang tersebut disita dan menjadi barang bukti.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar,” ujar Alexanxder.
Dia mengatakan, saat ini uang yang diamankan adalam OTT tersebut sedang di hitung. OTT KPK di Pekanbaru terjadi pada Senin 02 November 2024 kemarin.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan OTT, kasus yang menjaring Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa itu sudah masuk tahap penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.
Karena Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) sudah keluar sejjak beberapa bulan sebelumnya. Kemudian KPK menerima informasi terjadinya penyerahan uang saat dilakukan penangkapan.
“Sprilindik nya itu sudah beberapa bulan yang lalu dan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ya kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, dengan melakukan surveilens, ya melakukan verifikasi kepada para pelapor,” ujarnya Alex.
BACA JUGA