Soal Surat PCR Palsu, Kapolda Kaltim Sebut Pelaku Tak Bermoral

Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kapolda Kaltim Irjen Pol Heri Rudolf Nahak menyebut, para pelaku yang mengeluarkan surat keterangan hasil swab PCR palsu sangat tidak bermoral.

Hal itu merespon setelah Polresta Balikpapan mengungkap, surat keterangan PCR palsu  yang digunakan pelaku perjalanan yang akan keluar daerah dari Bandara Internasional Sepinggan.

Menurutnya, hal itu sangat beresiko karena akan menularkan covid-19 ke orang lain. Karena selama perjalanan bersangkutan akan bertemu dan berinteraksi dengan orang lain.

“Kalau yang pakai palsu ini kan yang kita khawatirkan orang terkonfirmasi pakai PCVR palsu dia jalan sehingga bisa amenyebabkan penularan ke yang lain. Kemudian moralnya yang penting ini,” ujarnya pada Rabu (04/08/2021)

Pihaknya mengultimatum pusat layanan kesehatan (fayankes) yang tidak memiliki izin atau terdaftar untuk melaksanakan swab PCR, tidak melakukan. Karena akan dilakukan pengawasan.

“Karena ini ada klinik-klinik yang tidak resmi, klinik-klinik yang tidak mendapatkan ijin untuk melaksanakan PCR bikin itu kan ngarang namanya itu,” ujarnya

Kata dia, pelaku adalah orang yang memiliki intelektual sehingga bisa membuat surat keterangan swab PCR palsu. Bahkan sudah 40 surat PCR palsu yang dikeluarkan pelaku.

“Ini kan intelektual yang bikin ini, pastikan bukan orang biasa-biasa kalau punya klinik. Ini kan keterlaluan,” ujarnya

Meski begitu lanjutnya, tidak semua fasyankes yang tidak memiliki izin melaksanakan swab PCR, mengelaurkan surat keterangan. “klinik tidak bikin PCR kan tidak masalah,” ujarnya

Kasus itu bermula dari laporan petugas Bandara Sepinggan Balikpapan yang menyebutkan, ada salah satu penumpang pesawat yang akan berangkat keluar daerah menggunakan surat PCR palsu.

Kemudian penumpang tersebut diamankan. Dari informasinya, surat PCR palsu itu diperoleh dari rekannya yang mengurusnya melalui calo biaya Rp 900 ribu dan calo mendapatkan Rp 250 ribu

Dari penuturan para tersangka aktifitas itu rupanya sudah dilakukan selama sebulan dan sudah mengelauurkan hingga 40 surat PCR negatif palsu.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.