Bela Prabowo-Gibran di MK, Hotman Paris Sebut Kubu Anies dan Ganjar Cengeng

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Tim Pembela Prabowo-Gibran merespons permohonan sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta Ganjar-Mahfud.

Anggota tim, Hotman Paris, menilai permohonan tersebut sebagai tindakan yang kurang bijak. Hotman Paris menekankan hal tersebut karena kedua pasangan calon sebelumnya telah mengakui keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam dua kesempatan yang berbeda.

“Menurut kami rada cengeng gitu,” ujar Hotman di Gedung MK, Senin (25/3) malam. Pernyataan ini dilansir dari Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Dia juga menyoroti bahwa pada saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon nomor urut 1 dan 3 tidak menunjukkan protes terhadap keabsahan Gibran. “01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran,” tegasnya.

Hotman Paris juga menyoroti bahwa dalam dua kesempatan debat calon wakil presiden yang diadakan atas undangan KPU, tidak ada protes yang diajukan oleh kedua pasangan calon terhadap keabsahan Gibran.

“Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03? Itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun. Kok sekarang KPU disalahkan? Disalahkan KPU nya kok Gibran tidak memenuhi syarat?” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 277 pengajuan permohonan sengketa yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.

Terdapat pula dua permohonan sengketa yang diajukan oleh tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, pada Kamis (21/3) lalu.

Langkah serupa juga diambil oleh tim hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud, yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.