Belanja Masih Pakai Kantong Plastik Akan Didenda Rp5 ribu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai 21 Februari 2016, pasar swalayan akan menerapkan pwmbayaran bagi konsumen yang berlanja dengan kantong.
Bagi anda yang tidak ini terkena biaya tambahan kantong plastik sebaiknya membawa sendiri kantong belajaan dari rumah.
Uji coba ini akan dilakukan disejumlah pasar modern.
Walikota Rizal Effendi mengatakan bagi masyarakat yang berbelanja barang di pasar modern namun masih menggunakan kantong plastik maka akan dikenakan Rp 5000 sebagai pengganti kantong non plastik. Karena itu dianjurkan agar masyarakat mulai membiasakan penggunaan kantong ramah lingkungan
“Uang itu sebagai pengganti pembelian kantong-kantong yang ramah lingkungan. Apakah dari model keranjang atau bahan-bahan daur ulang,” terangnya.
Sehingga lanjut Rizal Effendi pemakaian kantong plastik dapat ditekan. “Ini mulai berlaku pada 21 Februari ini. Sekarang kita terus sosialisasi ke masyarakat,” sebutnya.
Pada saat uji coba tambah Rizal ada empat pasar modern/swalayan yang mulai menerapkan kebijakan tidak menggunakan kantong plastik.”Kayak Giant, Hero, juga lainnya. Yang besar-besar. Nanti terus bertambah,” tukasnya.
Sampah plastik di Balikpapan menjadi penyumbang sampah rumah tangga baik itu hasil bungkus belanjaan, atau bungkus lain termasuk botol-botol plastik.
Setiap harinya, DKPP mengangkut 400-440 ton sampah. Sampah ini juga berasal dari sampai pasar, perusahaan dan utamanya dari sampah rumah tangga.
BACA JUGA