Belasan Kelurahan Dikukuhkan Jadi Kelurahan Sadar Hukum
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 12 kelurahan binaan di Kota Balikpapan dikukuhkan menjadi kelurahan sadar hukum di Hotel Grand Tjokro Balikpapan. Rabu (24/4/2024)
Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpaan Zulkifli mengatakan, dalam rangka mencapai kepatuhan hukum itu diperlukan usaha terus-menerus disertai dengan sinergi antar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memasyarakatkan hukum, di mana tidak setiap orang dapat secara otomatis mengetahui hukum.
“Termasuk apa saja kewajiban dan hak yang dimiliki, oleh sebab itu, perlu dilakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum serta implementasinya kepada masyarakat,” ujarnya, saat membacakan sambutan Wali Kota
Sejalan dengan itu kata dia,, salah satu upaya yang dilakukan adalah melaksanakan kegiatan melalui kelurahan untuk membentuk kelompok kelurahan sadar hukum.
“Kota Balikpapan sejak tahun 2021 telah memiliki 6 kelurahan binaan sadar hukum, dan pada tahun 2023 bertambah lagi 6 kelurahan,” ujarnya
Menurutnya, dengan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, antara Pemkot Balikpaan melalui bagian hukum, bersama BPHN, Kanwil Kemenkumham Kaltim, Biro Hukum Propinsi, serta instansi vertikal lainnya.
Seperti kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama Balikpapan, BNN, telah melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan kepada kelurahan binaan antara lain sosialisasi, lomba kadarkum, diseminasi, evaluasi.
“Alhamdulilah, dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, pada hari yang berbahagia ini keduabelas kelurahan binaan sadar hukum di kota balikpapan menuju kelurahan sadar hukum,” ujarnya
“Ini diharapkan akan memicu semangat kelurahan lainnya untuk terbentuk kelurahan sadar hukum, dan daerah lainnya di Kaltim,”
Dia menyampaikan selamat dan apresiasi kepada 12 kelurahan yang dikukuhkan pada hari ini sebagai kelurahan sadar hukum.
Kedepannya, diharapkan juga upaya-upaya yang dilakukan akan semakin meningkatkan wawasan dan pemahaman anggota kadarkum/kelompok kadarkum tentang hukum.
BACA JUGA :
Memotivasi anggota kadarkum/kelompok kadarkum serta anggota masyarakat tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, juga mampu memberikan solusi dari permasalahan hukum yang dialami di wilayahnya tanpa perlu dibawa ke ranah pengadilan (non litigasi).
“Pemkot Balikpapan terus mengharapkan dukungan semua pihak menjadikan penyemangat bagi seluruh kelompok untuk ke depannya lebih baik lagi,” ujarnya
Berikut 12 Kelurahan Binaan Sadar Hukum
- KELURAHAN MANGGAR BARU
- KELURAHAN LAMARU
- KELURAHAN KARIANGAU
- KELURAHAN BATU AMPAR
- KELURAHAN SEPINGGAN
- KELURAHAN PRAPATAN
- KELURAHAN TELAGA SARI
- KELURAHAN DAMAI BARU
- KELURAHAN GUNUNG SARI ILIR
- KELURAHAN KARANG REJO
- KELURAHAN MARGOMULYO
- KELURAHAN KARANG JOANG
BACA JUGA