Top Header Ad

Belasan Polisi Terseret Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP, Kini Jalani Sidang Etik

DWP
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

JAKARTA, inibalikpapan.com – Sebanyak 18 polisi yang dugaannya memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mulai menjalani sidang etik pada Selasa (31/12/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sidang ini merupakan langkah tegas sesuai arahan pimpinan Polri.

“Sesuai komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah sampaikan, telah menindak tegas. Dan hari ini mulai sidang etik,” katanya, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.

Trunoyudo juga menambahkan bahwa sidang mereka lakukan secara simultan dan mendapat pemantauan langsung oleh Kompolnas untuk menjaga transparansi.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa pemerasan ini melibatkan 18 anggota Polri dan menargetkan 45 warga negara Malaysia yang menghadiri konser DWP.

“Korban yang sudah kita datakan secara scientific crime dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang,” katanya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Barang bukti berupa uang hasil pemerasan senilai Rp2,5 miliar juga telah mereka sita. Abdul Karim memastikan bahwa penyelidikan mereka lakukan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, untuk menjaga objektivitas.

“Nah itu tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang kita dapatkan. Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah ramai menjadi perbincangan di media sosial X (sebelumnya Twitter). Sejumlah korban membagikan pengalaman mereka mendapat pemerasan oleh oknum polisi saat konser.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa aksi pemerasan ini berasal dari anggota kepolisian dari berbagai tingkatan, mulai dari polsek hingga polda. Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini melalui sidang etik dan proses hukum yang berlaku.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.