Belum Ada Penyekatan Jalan Dalam Kota, Pendatang Wajib Antigen
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Guna mengantisipasi lonjakan penambahan kasus terkonformasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satpol PP Kota Balikpapan berencana akan menambah posko untuk penjagaan diperbatasan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, rencana penambahan posko saat ini masih dikaji yang sifatnya sama saat pengamanan libur natal dan tahun baru (Nataru) lalu.
“Untuk pengecekan sama saat nataru yakni syarat kesehatan masuk ke Balikpapan,” ujar Zulkifli kepada media, Sabtu (12/2/2022).
Disinggung terkait rencana penyekatan jalan dalam kota, Zulkifli mengaku belum ada wacananya tapi hanya dicoba diperbatasan dan pintu masuk ke Kota Balikpapan.
“Saat ini kita punya posko ada enam yakni di Jalan Soekarno Hatta Km 13, Jalan Mulawarman, Pelabuhan Kariangau, Pelabuhan Kampung Baru, Pelabuhan Semayang dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” jelas Zulkifli.
Zulkifli memambahkan, nantinya para pendatang dari luar daerah ketika masuk ke Kota Balikpapan wajib menunjukkan tes antigen negatif dari semua pintu kedatangan atau masuk ke Balikpapan.
“Kita lihat minggu ini apabila kasus Covid-19 kian memperhatinkan, tidak menutup kemungkinan akan kami terapkan, jika tidak bisa menunjukkan hasil antigen negatif maka akan diminta putar balik ke daerah asal,” jelasnya.
Sementara itu, terkait berbagai even yang saat ini tengah dilaksanakan dibeberapa mal di Kota Balikpapan dalam rangkaian HUT ke-125 Kota Balikpapan, Zulkifli menerangkan ada pengeculaian jika even tersebut melibatkan para pelaku UMKM.
“Disana kan menyebutkan pameran produk UMKM, karena ini untuk pelayanan tetap dibolehkan, namun dengan protokol kesehatan harus dijalankan,” akunya.
Selain itu, para pengunjung mal juga diminta memiliki aplikasi peduli lindungi, dan pihak pengelola mal juga melakukan pengawasan kepada pengunjung agar tetap prokes terutama menggunakan masker.
“Kami juga akan melihat situasi di lapangan, jika dalam kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan bisa saja kami bubarkan,” akunya.
“Begitu juga kapasitas pengunjung mal harus 50 persen, petugas Satpol PP juga akan rutin melakukan monitoring ke mal-mal yang ada di Kota Balikpapan dan berkoordinasi dengan pihak pengelolanya,” tutup Zulkifli.
BACA JUGA