Benahi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa, Presiden Jokowi : Kalau Terkena OTT Hormati Proses Hukum

Ilustrasi KORUPSI / UNM

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Praktik korupsi masih terus terjadi. Terbaru Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.

Presiden Joko Widodo sebelum kunujungannya ke China menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan sistem untuk mencegah praktik korupsi.

“Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus,” ujar Presiden dikutip dari laman Presiden.

Perbaikan tersebut, kata Presiden, antara lain dilakukan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga melalui e-katalog.

“E-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari empat juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya, itu perbaikan sistem,” ujarnya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” ujarnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.