Bentrokan Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang, Ratusan Luka dan Bangunan Terbakar

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Konflik antarpendukung pasangan calon dalam Pilkada Kabupaten Puncak Jaya berujung bentrokan berdarah. Sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025, insiden ini menewaskan sedikitnya 12 orang, melukai 658 orang, dan menyebabkan 201 bangunan rusak akibat pembakaran.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan delapan korban tewas berasal dari pendukung paslon nomor urut 1. Sementara ratusan korban luka umumnya akibat terkena anak panah dalam bentrokan brutal yang terus berulang.
“Korban luka saat ini tercatat 658 orang, terdiri dari 423 pendukung paslon 01 dan 230 dari paslon 02,” jelas Faizal kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025), dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Ratusan Rumah Terbakar, OPM Diduga Manfaatkan Situasi
Kerugian materiil tercatat besar. Sebanyak 196 rumah warga, satu sekolah, kantor distrik, kantor partai, dan balai desa dilaporkan ludes dibakar.
Lebih mengkhawatirkan, Faizal menyebut sejumlah korban tewas diduga akibat tembakan senjata api dari kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang memanfaatkan konflik politik untuk melancarkan aksinya.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Kelompok kriminal bersenjata (KKB) sengaja mengambil keuntungan dari situasi ini,” tegas Faizal.
BACA JUGA :

Imbauan Kepolisian: Jaga Keamanan di Tengah Situasi Politik Panas
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menyerukan kepada seluruh masyarakat Puncak Jaya untuk menjaga kondusifitas selama proses demokrasi berlangsung.
“Kami imbau warga untuk tetap menjaga kamtibmas dan menahan diri agar kekerasan tidak terus berulang,” ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan yang terjadi pada Rabu (2/4) menyebabkan 59 orang luka-luka dan delapan rumah serta honai terbakar, menurut Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara. Konflik ini berulang meski aparat dan pemerintah daerah sudah berulang kali menyerukan perdamaian.
Akar Konflik: Putusan MK dan Sengketa Pilkada
Bentrokan dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan paslon 01, Yuni Wonda-Mus Kogoya, atas dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan paslon 02, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga.
MK memerintahkan rekapitulasi ulang hasil pemilu di 22 distrik karena ditemukan dugaan sabotase dalam distribusi logistik pemilu oleh paslon 02.
Sebelumnya, paslon 02 unggul dalam hasil awal dengan 111.079 suara, unggul 25.277 suara dari paslon 01. Namun, sengketa hasil membuat situasi politik di Puncak Jaya memanas dan memicu aksi kekerasan berkelanjutan.
BACA JUGA