Bentuk Kekebalan Kelompok Lewat Vaksinasi Gotong Royong

Andi Sri Juliarty

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Guna membentuk kekebalan kelompok ditengah-tengah masyarakat, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021 tentang vaksinasi gotong-royong.

“Kemarin kami mendapat informasi adanya peraturan menteri yang baru itu, intinya bahwa pemerintah dalam rangka mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok, maka proses vaksinasi harus diperbanyak dengan cara menambah vaksinasi gotong royong,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty kepada media, Sabtu (27/2/2021).

Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, nantinya tidak sembarangan bisa memesan vaksin, mekanismenya tetap melalui biofarma. Namun, untuk masyarakat umum jenis produknya tidak sama dengan yang sudah diadakan oleh pemerintah pusat

“Untuk produknya apa kita juga belum tahu,  karena dalam peraturan tersebut.l juga belum dicantumkan,” akunya.

Begitupun dengan pembeliannya tidak untk diperjualbelikan secara bebaskan. Termasuktidak boleh dibeli perorangan. “Yang boleh membeli bisa secara kelompok, organisasi atau perusahaan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.