Bentuk Pokja Penanggulangan Banjir di Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus dalam upaya penanggulangan masalah banjir.
Nantinya Pokja ini bekerja untuk mengawasi masalah perizinan pengupasan lahan yang menjadi salah satu persoalan utama penyebab banjir yang kerap terjadi di Kota Balikpapan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, Pokja akan bekerja dalam melakukan penindakan terhadap pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab. Di antaranya dengan tidak menyediakan bozem dan pembangunan drainase yang dinilai buruk.
“Pokja ini dibentuk dengan melibatkan DPRD Kota Balikpapan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), camat dan lurah,” ujar Alwi Al Qadri kepada media, Senin (18/7/2022).
Alwi menambahkan, Rencana besok ada empat-lima titik akan ditinjau langsung, setelah RDP langsung action.
“Kami serius di Komisi III, termasuk mengecek yang disurati warga maupun Ormas, kok DPRD dalam hal ini komisi III lemah tidak turun ke lapangan,” kata Alwi.
Ia menilai permasalahan pengupasan lahan marak terjadi menjadi salah satu penyebab utama banjir di Kota Balikpapan.
Sehingga, Alwi meminta agar Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satpol PP dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengupasan ilegal di lapangan.
“Makanya kami sampaikan kepada Satpol PP jangan cuma tajam di bawah tumpul di atas. Begitu ada galian C, pengupasan lahan, Satpol PP turun, ada oknum yang menjaga, mereka balik kanan,” tutupnya
BACA JUGA