Berdampak Pada PPDB, Wali Kota Minta Jumlah Perumahan Didata Ulang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan mendata ulang jumlah perumahan. Pasalnya, hal itu berdampak pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini yang menggunakan jalur zonasi, prestasi maupun gakin.
Khusus untuk jalur zonasi, keberadaan perumahan-perumahan baru yang lokasinya berdekatan dengan sekolah yang membuat banyak mereka yang justru tinggal diluar perumahan harus kalah bersaing. Meski sudah tinggal lama diwilayah itu.
“Memang benar ada keluhan orang tua peserta didik, warga perumahan banyak mengambil jatah, nanti juga kami koordinasikan lagi kepada instansi terkait,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi
Rizal mengatakan, pendataan itu dilakukan karena harusnya pemngembang juga menyediakan fasilitas sekolah ataupun menyiapkan lahan untuk dibangun sekolah. Selain untuk ruang terbuka hjijau (RTH) maupun bendungan pengendali banjir.
“Kami akan inventarisasi lahan pengembang yang masuk fasum, siapa tahu jika lahannya luas bisa dibangun sekolah,” akunya.
“Tentu saja ini dilakukan agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya. Karena jumlah sekolah negeri kita terbatas,”
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin menuturkan, jumlah gakin yang meningkat juga mengerus jalur zonasi. Karena tahun ini jumlah yang mendaftar melalu jalur gakin melonjak 400 persen.
“Memang terjadi kenaikan jumlah gakin yang mendaftar sampai 400 persen. Makanya, akan kami laporkan juga ke Kemensos,” ujarn ya.
Hal itu kata Muhaimin, menjadi perhatiannya dan saat ini tengah dibahas. Pasalnya, kini gakin menjadi prioritas dan persyaratannya mendaftar pada PPDB tahun ini hanya melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kedua kartu ini memang jadi syarat dalam pendaftaran, terutama pada jalur gakin dan ini yang tertus kita bahas,” ujarnya.
BACA JUGA