Berdasarkan LHKPN Maret 2018 Total Harta Kekayaan Mardani H Maming Capai Rp 44,8 Miliar

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/]

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Nama Mardani H maming belakangan menjadi ramai diperbincangkan, setelah kasusnya dalam dugaan suap dan gratisifikasi saat menjadi Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).

Apalagi setelah KPK kemudian merilis  namanya masuk dalam daftar pencarian orang (KPK), setelah dianggap tidak kooperatif karena tidak hadir saat dilakukan pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan.

“Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterimanya didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara yang bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar. “Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020,” ujarnya.

Lalu berapa harta kekayaan Mardani H Maming?  

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki KPK, harta kekayaan Mardani mencapai Rp44,8 miliar.

Angka itu sesuai dengan yang ia laporkan kepada KPK pada 31 Maret 2018 lalu, yang merupakan LHKPN terakhir yang dilaporkan dia kepada KPK.

Dari total harta kekayaan Mardani Maming, Rp40,9 miliar diantaranya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam LHKPN tersebut juga tercatat kalau Mardani Maming memiliki 2 unit mobil dan 3 unit motor yang jika dihuting nilainya mencapai Rp 1.152.500.000.

Mardani juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 325.500.000. Ada juga sejumlah surat berharga senilai Rp 790.000.000, lalu ada kas dan setara kas yang nilainya mendapai Rp 1.681.227.868.

Menurut KPK melalui situs e-LHKPN, harta kekayaan Mardani Maming yang terakhir dilaporkan naik signifikan dibanding ketika ia pertama kali menjadi Bupati Tanah Bumbu.

Pada Juli 2011, kekayaan Mardani Maming hanya Rp17,6 miliar. Lalu pada April 2014 meningkat pesat menjadi Rp46,07 miliar.

Sementara pada 28 Juli 2015, kekayaan Mardani Maming naik lagi menjadi Rp67,1 miliar. Namun kekayaannya sempat turun, yakni pada 2016 menjadi Rp26,4 miliar.

Suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.