Berdasarkan Peta Satgas COVID-19 Nasional, Balikpapan Masuk Zona Kuning dan PPKM Level 2

Andi Sri Juliarty

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan menyatakan, berdasarkan peta risiko nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Balikpapan masuk zona kuning.

“Data COVID-19 pada minggu ke-28 dimana pada peta risiko nasional Kemenkes bahwa Balikpapan berada pada daerah dengan risiko rendah atau zona kuning,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty dalam konfrensi pers, Senin (18/07/2022)

Kondisi itu berbeda dengan info grafis Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim yang menyebutkan, Balikpapan masuk zona merah karena indikatornya jumlah positif COVID-19 diatas 500 kasus.

“Sampai tadi malam kami cek lagi assesment siatuasi Kemenkes harian tanggal 16 Juli yang suidah tampak bahwa posisi Balikpapan secara harian berada di level 2 (PPKM),” ujarnya

Sehingga untuk izin kegiatan di masyarakat semuanya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bukan pada info grafis yang diterbikan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltim

“Sementara info grafis Provoinsi kita ada di zona merah. Jadi ini yang perlou diluruskan ke masyarakat bahwa di dalam pengambilan keputusan atau rekomnendasi kegiatan mengacau pada Inmendagri bukan pada zonasi info grafis Satgas COVID-19 Kaltim,” ujarnya

Dia menjelaskan, sejauh ini Kecamatan Balikpapan Utara masih yang tertinggi. Kemudian Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Barat. Untuk Kelurahan Gunung Samarinda Baru.

“Daerah-daerah yang tertinggi di Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Utara mengalami peningkatan tertinggi pada minggu ini, Balikpapan Tengah dan Barat

Kelurahan terbayak Gunung Samarinda Baru dan Gunung Samarinda serta Sepinggan,” ujarnya.

Adapun pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit hingga saat ini sebanyak 9 orang dan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 63 orang. Tertinggi klaster keluarga.

“Kelompok kasus yang terbanyak masih dari perjalanan yang membentuk klaster, terutama keluarga-keluarga yang pulang liburan, dan pekerja-pekerja tambang dan migas yang melakukan skriking,” ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa daerah yang bisa merelaksasi kegiatan adalag yang berdasarkan perhitungan rasio penularan atau RO-nya dibawah 1.

“Jika RO diatas 1 maka daerah perlu melakukan pembatasan, jika dibawah 1 boleh melakukan relaksasi kegiatan dan sampai tadi posisi kita ada di 0,93 artinya RO Balikpapan belum melampaui 1,” ujarnya

Tracing dan testing terus dilakukan sebagai upaya pengendalian COVID-19. Hingga sepekan ini sudah sebanyak 4.186 yang melakukan tes antigen dan sebanyak 2.796 yang melakukan tes PCR,

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.