Begini Persyaratan Isoman Bagi Pasien Tanpa Gejala
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengimbau warga yang terkonfirmasi positif covid-19 tanpa gejala agar melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, dari 1.399 orang kasus aktif covid-19, mayoritas tanpa gejala. Sehingga diminta melakukan isoman di rumah.
“Memang di utamanya banyak yang isoman, karena tidak bergejala yang banyak,” ujarnya kepada awak media pada Minggu (13/02/2022).
Hanya saja kata dia, untuk menjalani isoman di rumah, ada beberapa syarat yang haru dipenuhi khususnya mengantisipasi agar tidak menularkan kepada keluarga terdekat.
“Tetapi bagaimana isoman yang benar supaya tidak menularkan keluarga di rumah,” ujarnya
Kata dia, sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat bahwa hanya yang memiliki gejala berat dirawat di rumah sakit. I”soter yang bergejala ringan, yang bergejala berat rumah sakit,” ujarnya
Dia pun menjelaskan, bagi yang isoman harus memikii kamar sendiri dan tidak bercampur dengan keluarga yang lain. Lalu di kamar harus ada kamar mandi dan kamar ada ventilasi.
“Isoman yang benar ada kamar sendiri, ada kamar mandi di kamarnya. Kemudian peralatan makan sendiri, ada ventilasi yang baik,” ujarnya
Selain itu juga harus memiliki telepon seluler sebagai alat untuk berkomunikasi dengan puskesmas maupun keluarga. Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka diminta untuk isoter.
“Kalau rumahnya tidak memenuhi syarat, harus isoter,” pungkasnya.
BACA JUGA