Berharap Untuk PPKM Mikro, Dana Kelurahan 2021 Malah Dihapuskan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Adanya penghapusan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari Pemerintah Pusat yang diperuntukan untuk Dana Kelurahan pada tahun 2021, mendapat respon dari Kepala Daerah.
Salah satunya disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendiyang merasa keberatan atas kebijakkan pemerintah menghapus dana kelurahan . Rizal bahkan menyampaikan keberatannya langsung ke Presiden Joko Widodo.
“Waktu pertemuan APEKSI kemarin kami juga sudah sampaikan terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang menghapus anggaran untuk kelurahan, padahal dana tersebut bisa digunakan untuk pelaksanaan PPKM mikro di tingkat Kelurahan,” ujar Rizal Effendi kepada wartawan, Rabu (17/2).
Dirinya sangat berharap agar Presiden Jokowi dapat menimbang kembali kebijakan penghapusan dana kelurahan, karena dana tersebut sangat diperlukan untuk upaya penanganan Covid-19 dalam melaksanakan PPKM mikro yang akan menyentuh hingga ke tingkat RT.
“Dana tersebut sangat diperlukan oleh pemerintah daerah untuk membantu upaya penanganan Covid-19 dalam penerapan PPKM mikro, saat ini anggaran yang tersedia di kelurahan hanya tinggal Rp 75 juta yang dianggarkan lewat APBD, dan saya sudah memerintahkan kepada kelurahan agar dipergunakan untuk pelaksanaan PPKM mikro di tingkat RT dari kelurahan,” tutupnya.
BACA JUGA