Berikut Kuota Bantuan Sosial untuk Warga Tidak Mampu Kaltara

Rakor Program Penanganan Fakir Miskin Tingkat Provinsi Kaltara / Humas

TANJUNG SELOR, Inibalikpapam.com – Dalam rangka penanganan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) warga tidak mampu mendapatkan berbagai bantuan dari Pemerintah Pusat.

Program bantuan diantaranya bantuan social tunai (BTS) per kepala keluarga (KK) senilai Rp 300 ribu per bulan. Untuk Kaltara mendapatkan kuota BTS sebanyak 17.523 KK untuk empat kota dan kabupaten.

Yakni Kota Tarakan mendapatkan 3.379 Kuota, Kabupaten Bulungan 5.800 kuota, Kabupaten Malinau 2.205 kuota, Kabupaten Tana Tidung (KTT) 1.333 Kuota, dan Kabupaten Nunukan 4.806 Kuota.

Sedangkan untuk bantuan sembako yang merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan kuota 33.356 KK.

Sementara untuk bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) yang berupa bantuan stimulan melalui APBD Provinsi 2021 Dinas Sosial Kaltara telah mengalokasikan Rp 380 Juta untuk 19 kelompok.

“Program-program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pengetasan kemiskinan melalui jaringan pengaman sosial secara khusus di kabupaten/kota se-Kaltara,” ujar Udau Robinson, Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Provinsi Kaltara dilansir dari laman Pemprov kaltara

“Sehingga program ini perlu dukungan dari semua sektor baik pemerintah maupun masyarakat dalam pengawasan agara program ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.