Berjalan 5 Tahun, 841 Desa di Kaltim Menikmati Dana Desa Senilai Rp3 Triliun dengan 13 Ribu Lebih Kegiatan

Dana Desa / ilustrasi

BALIKPAPAN , Inibalikpapan.com — Selama pelaksanaan program dana desa 2015-2019, Kaltim mendapatkan dana desa sebesar Rp3,074 triliun. Dana desa dinikmati sekitar 841 desa di Kaltim dengan penyerapan dana desa selama program berjalan mencapai 13.216 kegiatan bidang pembangunan pada 2015-2018.

Dari jumlah tersebut, mayoritas masih didominasi kegiatan fisik pembangunan desa karena itu kedepan program pemberdayaan masyarakat juga tidak kalah penting pada tahun mendatang.

“Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan di bidang pembangunan desa dan bidang pembangunan masyarakat desa.

Alokasi dana desa juga digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan, tetapi masih didominasi pada pembangunan. Sehingga diimbau ke depan pemberdayaan masyarakat tidak kalah pentingnya karena penguatan ekonomi itu dipemberdayaan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi (1/10/2019).

Hasil pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim  diantaranya pembangunan jalan desa sepanjang 1.685.392 meter, pembangunan Pasar Desa 130 unit, pendirian BUMDes 146 unit, pembangunan tambatan perahu 168 unit dan pembangunan embung 98 unit. Pembangunan irigasi 254 unit, pembangunan sarana olahraga 240 unit, pembangunan penahan perahu 549 unit, pembangunan sarana air bersih 2.442 unit, pembangunan MCK 327 unit, dan pembangunan polindes 72 unit.

Termasuk pembangunan drainase sepanjang 202.438 meter, pembangunan PAUD 342 unit, pembangunan posyandu 289 unit dan pembangunan sumur air 457 unit.

Menurutnya  program pembangunan desa dan pemberdayaan kini sudah memasuki tahun kelima. “Dan kontribusi dalam program itu menunjang aktivitas ekonomi dan keualitas hidup masyarakat desa,”ujarnya

Jauhar yang juga Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim menyatakan masing-masing desa diberikan Rp1 miliar dana desa dari pemerintah pusat.  Mekanisme penyaluran dana  dari rekening kas negara langsung meluncur ke rekening kas daerah kemudian dilanjutkan rekening kas desa.  “Kemudian dilanjutkan dengan program pembangunan dan pemberdayaan,” tuturnya.

Untuk penyerapan tahun berjalan 2019 ini  masih dalam proses namun dipastikan memasuki triwulan akhir ini akan terserap maksimal sejalan dengan tujuannya yaitu peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, mengurangi kesenjangan antar desa dan pengembangan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.