Top Header Ad

Berkaca Dari Pemilu 2019, Bawaslu Kaltim : Proses Penegakan Hukum Pemilu Jadi Problem

Hari Darmanto
Hari Darmanto

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kaltim menyebut, salah satu yang menjadi problem dalam menghadirkan pemilu yang zero pelanggaran dan tingginya partisiaspi adalah proses penegakan hukum

“Ada beberapa problem dari penanganan pemilu yang kami lakukan di Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda dalam rangka pemantauan perkembangan jelang Pemilu Serentak 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (06/07/2023)

Dia mengatakan pada pemilu 2019 lalu, terdapat puluhan laporan dan seratusan temuan. Namun tak semua bisa ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelanggaran pemilu.  

“Misalkan pada pemilu 2019 ada 22 laporan masyarakat, kemudian ada 135 temuan. Dari sisis proses penegakan hukum memang terdapat beberapa catatan,”

“Kemudian dari laporan masyarakat hanya 5 yang masuk untuk ditindaklanjuti, sisanya dinyatakan bukan sebagai pelaggaran,”

Sebelumnya Bawaslu Kaltim juga menyatakan,  mewaspadai money politik, isu SARA hingga politik identitas pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Bahkan menurutnya, dari isu SARA hingga politik identitas tersebut berpotensi menghilangkan hak-hak kelompok masyarakat dalam keikutsertaannya pada pemiu.

“Salah satunya yang selalu marak soal money politik, kemudian penyebaran berita bohong, kemudian isu SARA dan politik identitas yang mengarah kepada penghilangan hak-hak kelompok tertentu untuk menjadi bbagian dari proses pemilu,” ujarnya

Bawaslu Kaltim menginginkan Pemilu 2024 harus berkualitas, tidak ada pelanggaran pemilu. Menurunkan kasus-kasus atau pelanggaran setiap penyelenggaraan pemilu.

“Bagaimana memastikan pemilu ini bahwa secara substantif pemilu ini berjalan berkualitas. Berualitas dalam pengertian tidak ada perbuatan lancung dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya

“Bagaimana menurunkan angka money politik, ditengah konstetansi yang tinggi dengan ruang kekuasaan yang terbatas, artinya boleh jadi terdapat beberapa perbuatan yang bisa dianggap melawan hukum pemilu,”

Kata dia, Bawaslu Kaltim ingin memastikan demokrasi berjalan di masyarakat dalam peneyelenggaraan pemilu yang adil dan minim pelanggaran. Semua masyarakat berpartisipasi.

“Kemudian proses peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu dalam persfektif pengawasan memastikan hal-hal yang merusak demokratisasi dalam proses pemilu itu menjadi minim,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.