Top Header Ad

Berlaga Beli Es Kelapa, Pelaku Gasak Isi Rumah Polisi dan TNI

Wiwid pelaku pencurian rumah kosong dilumpuhkan dengan timah panas bersarang di dua kakinya

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pelaku spesialis pencuri rumah kosong dilumpuhkan polisi dengan timah panas pada kedua kakinya.

Pelaku bernama Wiwid Widodo (30) warga Jl Marsma R Iswhyudi, Balikpapan Selatan, nekat melakukan aksi pencurian berbeda di kompleks TNI Sentosa dan Polri Stall Kuda.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu laptop, tiga Handphone, satu jam tangan, dan satu cincin emas.

“Modusnya dia berlaga beli es kelapa di kompleks itu. Dia mengincar mana yang rumahnya kosong akan disatroni,” kata Paur Subag Humas Polres Balikpapan Iptu Suharto Senin (14/3/2016).

Pengungkapan kasus bermula adanya laporan dari masyarakat yang resah sering terjadi pencurian di lingkungan asrama Polisi Stall Kuda dan Asrama Tentara Sentosa.

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Balikpapan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan operasi penangkapan.

Petugas berhasil mengendus keberdaan pelaku yang tengah bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Gunung Bakaran Balikpapan Selatan pada Kamis (10/3) malam sekira 20.30 wita.
“Saat penangkapan pelaku melakukan perlawan. Ya akhirnya dilakukan upaya pelumpuhan kepada kaki pelaku,” ujarnya.

Dia menambahka dalam melakukan aksinya pelaku sudah memahami situasi dan rumah yang akan dijadikan target.

“Tersangka masuk ke rumah yang pintunya tidak terkunci jadi dia memang tidak melakukan pengrusakan pintu,”tambahnya.

Wiwid kepada media mengaku melancarkan aksinya seorang diri.”Sendiri aja pak, saya tahu biasanya di komplek penghuninya jarang yang kunci rumah. Ya saya lakukan pemantauan dulu sambil beli es kelapa,”katanya.

Hasil kejahatan ini, oleh Wiwid mantan helper alat berat digunkan untuk foya-foya.”Ini belum sempat saya jual pak, yang sebelumnya habis buat minum-minum” akunya.

Saat ini tersangka mendekam di terali penjara Polres Balikpapan. Pelaku dijerat dengan pasal 3363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.