Bertemu Kapolda dan Kajati, Komisi III DPR Bahas Tambang Ilegal di Kaltim
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi III DPR RI berkunjung ke Kota Balikpapan dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapoldan dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim pada Kamis (10/06/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas diantaranya menyangkut kebocoran sumber daya alam (SD), lkhususnya tambang maupun lahan masyarakat adat.
“Kami tidak ingin adanya kebocorang-kebocoran dari segi sumber daya alalam di Kaltim,” ujarnya usai RDP di Kantor Mapolda Kaltim.
Bahkan dalam RDP tersebut, yang jadi perhatian adalah keberadaan tambang-tambang liar dan dampak bagi masyarakat sekitar. “Bagaimana nasib tambang yang sudah ditinggal, “ ujarnya.
“Tambang-tambang liar, kemudian terhadap lahan-lahan, koridor-koridor yang milik masyarakat adat,”
Selain itu juga menyangkut peredaran narkoba juga ikut dibahas dan kasus-kasus pidana khusus yang tengah ditangani Kejati. “Jadi itu tadi yang kami bahas dengan jajaranb Polda dan Kejaksaan Tinggi Kaltim,” ujarnya.
Menurutnya, dari RDP itu ada beberapa informasi terkait tambang liar. Hanya saja dia tak menjelaskan, data-data tambang liar yang ada di Kaltim karena masih menunggu dari Polda Kaltim.
“Memang ada beberapa lumayan, tapi kami masih meminta data-data lengkap kepada pihak polda jadi kapolda nanti akan memberikan data-datanya,” ujarnya.
Kata dia, data-data soal tambang nantinya akan dibahas lanjutan dalam rapat di Komisi III. “Kita akan lanjutkan di DPR RI di Komisi III di Jakarta terkait dengan sumber daya alam,” ujarnya.
BACA JUGA