Top Header Ad

Bertemu Rahmad Mas’ud, Wakil Ketua DPD RI Bahas Isu Amandemen UUD 1945

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dalam rangka kunjungan kerja dan masih dalam masa reses, Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin mengunjungi Kota Balikpapan. 

Kedatangan beliau disambut langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang didampingi Asisten I Tata Pemerintahan Syaiful Bahri, pada Senin (18/10/2021) di Ruang VIP Kantor Walikota. 

“Tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut, hanya saja melaksanakan tugas konstitusi DPD RI menghadapi isu tentang amandamen UUD 45,” ujar Mahyudin kepada media, Senin (18/10/2021).

Mahyudin menambahkan, pihaknya ingin mendapat support daerah-daerah juga berkaitan dengan lembaga DPD RI untuk melakukan revitalisasi fungsi tugas dan kewenangan DPD.

“Kami berharap amandemen ini masuk penguatan fungsi DPD untuk sistem dua kamar yang efektif dalam rangka kita perjuangan kepentingan daerah di nasional,” akunya. 

Sehingga kewenangan daerah bisa diperkuat kembali seperti yang dulunya, zaman otonomi daerah sangat kuat, sekarang mulai ditarik kembali segala perizinan termasuk contohnya supermarket yang bisa dikeluarkan langsung Kementerian Perdagangan.

“Menurut kami justru itu bisa menimbulkan tumpah tindih kepentingan, bisa jadi Walikota tidak setuju dengan tata kota mereka, dan menimbulkan konflik,” kata Mahyudin. 

Untuk itulah harus ada sinergi kerja termasuk minta pendapat para Bupati, Walikota dan Gubernur tentang penerapannya nanti, begitu juga dengan undang-undang cipta kerja yang dianggap menarik kewenangan daerah ke pusat, padahal sejarah mengatakan desentralisasi lebih baik dari pada sentralistik. 

“Kalau ditarik ke pusat bisa mengulang dosa sejarah lagi,” akunya. 

Terkait pemindahan IKN, dirinya melihat hal tersebut tetap akan terealisasikan karena saat ini undang-undangnya tengah disusun semacam omnibuslow. karena menyangkut banyak lembaga negara, misalnya DPD RI berkedudukannya dimana.

“Tapi saya yakin pemindahan IKN on progres, harapannya agar orang-orang di Kaltim banyak mengisi ruang strategis dalam IKN dan DPD juga dilibatkan dan penyusunan UU IKN tersebut,” tukasnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.