Top Header Ad

Bertepatan dengan Pemilu Pada Februari 2024, Jabatan Komisioner KPU Kaltim Berakhir

Logo KPU

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisioner KPU RI Persadaan Harahap mengkhawatirkan jabatan Komisioner KPU Kaltim yang akan berakhir bertepatan dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Ferbruari.

Hararap mengatakan, masa jabatan Komisioner KPU Kaltim akan berakhir pada 27 Februri 2024 atau hanya selang beberapa hari setelah pelaksanaan Pemilu sehingga dikhawatirkan akan menganggu.

“Ada memang beberapa aan mengalami pergantian, kita khawatirnya pergantian pada hari H, contoh Provinsi Kaltim,” ujarnya saat berkunjung ke Kkota Balikpapan pada Rabu (27/07/2022).

Dia mengatakan, berdasarkan Undang-undang yang baru disebutkan bahwa lima bulan sebelum masa jabatan berakhir sudah harus dilakukan seleksi., dengan membentuk panitia seleksi (pansel).

“Maka kemudian kita hitung mundur saja, Februari mundur lima builan, terus kita bentuk timsel, kita melalui proses seleksinya segala macam,” ujarnya

Kekhawatiran dia, jika ada Komisioner yang akan maju kembali sehingga akan menganggu persiapan tahapan pemilu.  “Yang masih bisa mencalon satu periode pasti kan akan fokus mencalon,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan DPR maupun Pemerintah untuk mengatasinya. Karena harapannya, tahapan pemilu tidak terganggu.

“Sampai dengan hari ini kita sudah mengkominukasikan dengan pembuat UU, harus ada jalan keluar sehingga dimungkinada pilihan-pilihan lain,” ujarnya

Sementara terkait sumber daya manusia (SDM) baik ASN maupun tenaga pendukung, dia menyatakan di Kaltim masig ada beberapa jabatan yang kosong ataupun masih pelaksana tugas.

“Dalam kunjungan saya kesini ada beberapa yang harus dilengkapi, ada beberapa yang masih pelaksana tugas di sekretaris, kemudian ada beberapa yang masih kosongng dan kebutuhan –kebutuhan PNS itu kayaknya kurang merata, jadi ada yang berlebih dan  kurang,” ujarnya

Pihaknya akan merapikan soal SDM tersebut, sehingga tidak menganggu tugas-tugas KPU. Karena untuk idealnya itu di kota kabupaten sebanyak 17 orang SDM dan di provinsi sebanyak 35 orang

“Nanti akan menjadi bagian kita untuk merapikan supaya SDM nya merata, sehingga siap melaksanakan tahapan-tahapan. Tapi itu kan berbasis kemampuan anggaran kita,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.