Berulang-ulang Terjaring Razia Masker, Denda Bakal Ditingkatkan

sosialisasi masker

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan, bagi yang terjaring razia masker berulang-ulang maka denda akan ditingkatkan. Hal itu seperti yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jakarta.

“Kalau bandel tidak menutup kemungkinan kita mengikuti jejak DKI akhirnya bisa progresif, kalau berulang-ulang pelanggaran maka dendanya ditingkatkan. Bisa seperti itu, jadi kita ikuti jejak DKI denda progresif,” ujar Rizal.

Kepala Satpol Pamong Praja Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, sanksi denda yang diberikan bukan hanya sekali. Tapi bisa saja terjadi berulang-ulang, jika masyarakat tidak disiplin menggunakan masker setiap berada diluar rumah

“Kita ini kan merazia dalam arti penegakkan disiplin protokol kesehatan, penggunaan masker setiap saat. Jadi kalau kena kena, gak boleh Pak saya sudah kena disana, tetap harus kena dia,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, sanksi yang diberikan bertujuan agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan covid-19 yang semakin meluas. Karena mencapai 1.814 kasus covid-19 dengan  126 kematian.

“Justru kalau dia kena harusnya insyaf . Besok kalau misalnya ada yang terjaring kami akan berikan maskernya,  karena kami befrtanggungjawab setelah di sidang,” ujarnya.

“ Lepas dari persidangan sudah menyelesaikan denda , keluarnya tidak boleh, tidak pakai masker, jadi sudah harus pakai masker. Kita yang berikan maskernya besok. Seharusnya jangan sampai kena lagi,”

Sementara soal sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas publik, Zulkifli menuturkan rentang waktunya sekitar 30 menit. Pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk lokasinya.

“Denda sosial, kita sudah sepakat dengan penyidik sekitar kisaran 30 menit. Nanti kita lihat di lapangan kalau terlalu sedikit nanti nambah lagi. Karena kita kerjasama dengan DLH, kalau banyak pekerajnya kan kita manfaatkan,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.