Besok Batas Terakhir Perbaikan Administrasi Pasangan Calon yang Belum Memenusi Syarat

Komisioner KPU Balikpapan / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan telah menerima hasil laporan tim pemeriksa kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujuoso Djatiwibowo pada 3 September 2024 lalu.

Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 yang telah selesai menjalankan serangkaian tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani hasilnya baik dan tes narkotika dinyatakan baik, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika.

Bersamaan dengan proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, KPU Balikpapan juga telah melakukan penelitian administrasi persyaratan calon.

Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan. Pada 5 September 2024, KPU Balikpapan telah menyampaikan ke penghubung pasangan calon untuk melakukan perbaikan persyaratan.

Sesuai jadwal, administrasi calon yang belum memenuhi persyaratan akan melakukan perbaikan dan penyerahan administrasi mulai 6-8 September 2024.

Saat ini, KPU Balikpapan masih menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA :

Setelah dilakukan perbaikan dan menyerahkan dokumen administrasi persyaratan tersebut, KPU Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai 6-14 September 2024.

Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan  KPU  Balikpapan pada 13-14 September 2024. Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat 15-18 September 2024.

Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Balikpapan akan melakukan klarifikasi mulaui tanggal 15 September sampai dengan tanggal 21 September 2024.

KPU Kota Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan dapat berjalan dengan lancar,. Memastikan tahapan juga berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

KPU Balikpapan juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek dirinya telah terdaftar sebagai pemilih.  Caranya, dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id.

Apabila nama yang bersangkutan belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat mendaftarkan langsung di website cekdptonline.kpu.go.id tersebut.

Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan tahun 2024 yang berlangsung 27 November, ada tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah mendaftar.

Ketiga pasangan calon yaitu, Rahmad Mas’ud berpasangan dengan Bagus Susetyo, Muhammad Sa’bani berpasangan dengan Syukri Wahid, dan Rendi Susiswo berpasangan dengan Eddy Sunardi./ rilis

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.