Besok, Dewas KPK Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Selasa (05/12/2023). Firli bakal diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran etik.
Demikian disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan. Pemeriksaan tersebut, terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasaan.
“(Kami) akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 jam 10.00 WIB,” ujarnya, Senin (4/12/2023). Namun Albertina tak membeberkan materi yang akan diklarifikasi.
Seperti diketahui Firli sebelumnya sudah memenuhi pemeriksaan Dewas KPK yang pertama pada Senin 20 November 2023. Pada saat itu Dewas KPK memeriksanya kurang lebih tiga jam.
Meski sudah berstatus tersangka dugaan pemerasaan ke Syahrul Yasin Limpo dan diberhentikan Presiden Joko Widodo, Dewas KPK tetap melanjutkan dugaan pelanggaran etik Filri.
Sejauh ini kurang lebih 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Syahrul Yasin Limpo serta ajudannya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ajudan Firli, serta terbaru Bos Hotel Alexis, sekaligus Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
BACA JUGA