Biadab, Paman Cabuli Dua Keponakannya Hilngga Alami Gangguan Kejiawan

Andi Sari

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aksi bejat diduga dilakukan seorang paman terhadap dua keponakannya yang merupakan kakak beradik di Kota Balikpapan.

Paman bejat itu melakukan pencabulan terhadap dua keponakannya yang masih dibawah umur. Bahkan pencabulan yang dilakukan pelaku sudah berlangsung bertahun-tahun.

Salah seorang anak bahkan sampai mengalami gangguan kejiwaan berupa Other Bipolar Affective Disorders. Sebelum kemudian ibu korban melaporkan ke Kantor Bantuan Hukum.

Ibu korban mendatangi Kantor Hukum Andi Sari Damayanti, untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal itu dibenarkan Andi Sari dan langsung melakukan pendampingan.

“Ini kejahatan luar biasa,” ujar Andi Sari, Sabtu 19 Oktober 2024 kemarin.

BACA JUGA :

Akibat perbuatannya, pelaku terancan penjara hingga 15 tahun dan denda capai Rp15 miliar.  Karena melanggar Undang-undang Tentang Perlindungan Anak.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya

“Pidananya paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,

dengan denda hingga Rp 15 miliar,”

Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan. Para korban juga telah menjalani visum et repertum dan psikiatrikum

Kasus ini sudahterdaftar dalam Laporan Polisi : LP/B/340/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM terkait kasus dugaan pencabulan.

Pelaku merupakan karyawan kontraktor perusahaan tambang cukup besar di Balikpapan. Dia memiliki jabatan yang cukup tinggi di perusahaan dan akan dipindahkan ke Sumatera.

“Unit PPA Polres Balikpapan sudah kami minta untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku, agar bisa segera ditahan demi proses hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Sari meminta, kepada siapapun yang menjadi korban pencabulan agar tidak  takut untuk menyampaikan kebenaran dan melaporkannya.

“Hal ini sangat penting untuk masa depan anak-anak,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, kasusnya saat ini sudah ditangani. Petugas sudah mulai melakukan pemeriksaan.

“Sedang dalam pemeriksaan dan pendalaman penyidik, di perkirakan pelaku masih berbau saudara  dengan Korban,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.