Biar Jera? Anggota DPR yang Main Judi Online Bakal Diseret ke MKD
JAKARTA, inibalikpapan.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berencana melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait keterlibatan oknum anggota DPR RI dalam judi online.
“Saya akan menyampaikan ke MKD. Sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Terkait nama-nama pejabat yang terlibat judi daring, Ivan mengaku perlu mengecek kembali data. Namun, dia menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi judi daring.
“Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko,” ucapnya.
Sementara itu, dalam rapat, Ivan kemudian mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat dalam judi daring. Ia menyebutkan transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi. Dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar.
“Ada lebih dari 1.000 orang di DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan yang terlibat. Transaksi yang kami potret mencapai lebih dari 63.000 dengan total nilai hampir Rp 25 miliar,” ungkap Ivan.
Ivan menyampaikan angka tersebut sebagai respons atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dalam rapat, Habiburokhman meminta PPATK mengungkap data terkait anggota DPR yang terlibat judi daring. Sebab hal tersebut melanggar kode etik dan merupakan tindak pidana.
“Kita minta informasi di DPR ini, kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan. Bisa disampaikan itu Pak (Ivan) sehingga kita ada pendekatannya,” ujar Habiburokhman.
BACA JUGA