Biaya Sertifikasi Halal untuk UMKM akan Ditanggung Pemkot Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan mengalokasikan anggaran untuk biaya sertifikasi halal bagi sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Efffendi.
“Kita akan siapkan alokasi anggaran untuk itu, agar meringankan pemilik usaha kecil dalam mengurus sertifikat halal,” kata Rizal.
“Kan butuh biaya, maka kami akan alokasi anggaran untuk itu, karena prosesnya cukup panjang dengan melibatkan Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan, serta rekom dari MUI,”
Rizak mengaku, belum tahu anggaran yang akan dialokasikan untuk biaya sertifikasi halal bagi UKMN. Karena hingga kini masih menunggu keputusan Kementerian Agama yang telah mengambil alih penerbitan sertifikat halal.
“Saya belum bisa sebutkan anggaran, karena masih menunggu regulasi nya dulu dari pusat. Kalau sudah ada, kita bisa lihat berapa anggarannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rizal juga menyinggung soal kebersihan makanan dan minuman yang dijual. Khususnya menyangkut bahan maupun perlatan yang digunakan untuk memasak. Termasuk tidak menggunakan formalin.
Sementara Asisten 1 Pemerintah Provinsi Kaltim Jauhar Effendi, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Kepala Dinas Sosial Purnomo menyerahkan bantuan kepada 20 kelompok usaha bersama atau Kube yang ada di Kota Balikpapan.
Bantuan yang diberikan berupa modal usaha berupa peralatan diantaranya tenda dan peralatan masak. Total bantuan yang berikan senilai Rp260 juta yang bersumber dari APBD Provinsi, Kota dan Pusat. Harapannya bisa meningkatykan kemampuan ekonomi warga.
BACA JUGA