Biayai Operasional, Pemkot Balikpapan “Pecah Celengan”, Ada Apa?
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan kemungkinan menggunakan deposito di Bank Kaltim untuk membiayai operasional, menyusul ditahannya transfer dana bagi hasil oleh pemerintah pusat. Kemungkinan ini disampaikan langsung Walikota Balikpapan, Rizal Effendi di hadapan puluhan pengusaha, belum lama ini.
“Kami terkejut atas kebijakan yang belum jelas dari pemerintah pusat, yang secara tiba-tiba menahan transfer dana bagi hasil yang menjadi hak daerah,” keluh Rizal. Menurut dia, hal itu tidak boleh dilakukan pada tahun berjalan. “Dampaknya sangat membahayakan likuiditas pemerintah daerah,” imbuhnya.
Menurut Rizal Effendi, besarnya dana bagi hasil yang belum ditransfer kota Balikpapan adalah Rp 280 miliar. “Selain Balikpapan ada Kukar Rp 1 triliun , Samarinda Rp114 miliar dan Penajam sekitar Rp 200 miliar,” katanya. Rizal mengkritik penahanan dana bagi hasil ketika tahun berjalan disaat harus bayar pengeluaran kegiatan pembangunan. Untuk itu Walikota mempertimbangkan untuk menggunakan tabungan berupa deposito di Bank Kaltim sebesar Rp 190 miliar. “Kami masih ada tabungan 190 miliar berupa deposito. Yang jelas penahanan DBH berbahaya bagi pembangunan daerah”.
Rizal memehami jika kebijakan penghentian transfer dana dilakukan pada penyusunan anggaran. “Saya dapat kabar ini (penahanan DBH) semacam hukuman karena daya serap anggaran yang rendah. Tapi Balikpapan daya serap anggaran mencapai 90 persen. Untuk itu tak boleh main pukul rata. Ini jadi persoalan, Penajam kirim surat ke Presiden, Saya akan kirim surat ke Kementrian keuangan,” sebut Rizal tentang upaya yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia mengaku tak habis pikir pemerintah pusat tak menjelaskan alasan menahan dana bagi hasil Jota Balikpapan. “Kalau ada penurunan pendapatan harus dijelaskan. Bukan dengan menahan hak daerah,” kata dia.
BACA JUGA