BK Kebut Tuntaskan Kasus Dugaan Pelanggaan Etik Anggota DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan berjanji akan menuntaskan kasus dugaan pelanggaran etik maupun perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan anggota DPRD Andi Walinono kepada Ketua DPRD Abdulloh.
Pasalnya, pekan depan akan dilakukan rotas alat kelengkapan dewan, termasuk BK. Sehingga harus segera dituntaskan. BK pun sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah sanksi yang menyaksikan kejadian dugaan pelanggaraan etik itu.
“Kita usahakan secepatnya karena tugas BK tinggal kan tanggal 25 sudah habis. Kita upayakan sebelum tanggal itu. mudah-mudahan teman-teman yang jadi saksi ada di tempat,” ujar Ketua BK DPRD Kota Balikpapan Aminuddin.
“Kita lagi penyelidikan baru tiga orang saksi (anggota dewan) yang ada di tempat kejadian. Kebetulan mereka juga anggota BK. Yang sudah kita periksa pak Nurhadi, bu Sri Hana, dan pak Gazali. hanya menanyakan kejadian seperti apa. Belum rekontruksi,”
Saat kejadian tersebut, selain Nurhadi, Sri Hana dan Gazali yang menyaksikan kejadian, juga ada dua anggota dewan Danang Eko, Syarifuddin dan Pengurus Partai Gerindra Syarifuddin. Hanya mereka belum dimintai keterangan.
Selain ketiga saksi tersebut, BK kataAminuddin juga akan meminta keterangan Ketua DPRD dan terlapor Andi Walinono. Namun BK menolak memeriksa CCTV diruang Ketua DPRD tempat kejadian dan menyerahkannya ke kepolisian.
“Kita baru tiga saksi. Setelah itu nantikan kita minta keterangan juga ketua dan terlapor. Kalau kami cukuplah dari saksi. Itu ranah kepolisian. Kalau kami cukuplah dari saksi.(CCTV) Itu ranah kepolisian,” ujarnya.
Sementara Abdulloh menolak untuk berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya ke BK, terkait kasus tersebut.
“Jangan saya. Silakan ke BK,” ujarnya singkat.
Insiden di ruang kerja Ketua DPRD itu terjadi pada Kamis pekan lalu (9/2), Andi Walinono yang masuk ruang tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada ketua DPRD sehingga hampir terjadi perkelahian.
BACA JUGA