BKPSDM Gelar Penilaian Kompetensi Eselon, Ini Pesan Walikota

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com –– Untuk mencapai target organisasi dan meningkatnya kualitas kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan menggelar Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, bahwa berkembangnya zaman, membuat ASN harus mampu beralih dari zona nyaman menuju zona kompetitif, menguasai IT Digital dan adaptif.⠀⠀

“Pelaksanaan tugas tidak bisa lagi dilakukan dengan cara yang biasa saja. Tetapi membutuhkan inovasi serta pengembangan teknologi dalam mencapai target dan menemukan solusi,” ujar Rahmad Mas’ud, Selasa (16/11/2021).⠀

Rahmad menambahkan, melalui penilaian potensi dan kompetensi ini akan membangun database organisasi yang bisa menempatkan seseorang berdasarkan potensi dan kompetensi yang dimikili.⠀

“Penilaian kompetensi ASN juga agar birokrasi semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lewat kinerja aparaturnya,” ujarnya.⠀⠀

Ia pun berharap gambaran potensi pejabat administrator dapat ditempatkan pada posisi di mana pejabat bersangkutan dapat bekerja secara optimal agar kualitas kinerja OPD semakin meningkat.⠀⠀

“Penempatan orang yang tepat samgat penting, agar program-program di OPD tersebut bisa berjalan secara maksimal,” tuturnya. 

Kata Rahmad, Organisasi pemerintah harus efektif dan efisien, diisi oleh ASN yang profesional, kompeten, serta kompetitif. dalam kontek yang lebih spesifik ASN pengisi jabatan struktural terutama harus bergerak menjadi motor agen perubahan (Agent Of Change) baik untuk para staf maupun instansi yang dipimpinnya. 

“Selain mampu memotivasi para stafnya itu, ia juga harus mampu menunjukkan diri sebagai SDM yang smart,” akunya. 

Hal senada diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Amiruddin mengatakan, kegiatan ini merupakan program strategis untuk memetakan potensi dan kompetensi Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkot Balikpapan.⠀⠀

“Dalam rangka penyusunan profil PNS sesuai Pasal 171 ayat 2 PP No 11 Tahun 2017. Adapun hasil dari kegiatan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk penyusunan profil pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan,” terangnya.

Adapun tujuan dari pelaksanaan penilaian kompetensi ini menurut Amiruddin adalah untuk memperoleh informasi yang obyektif mengenai karakter, keahlian dan kompetensi, sebagai bahan referensi pemetaan pejabat struktural.

“Juga sebagai syarat dalam rangka pengisian jabatan, dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.