BMKG: Waspada, Kecepatan Angin Capai 18 Knot
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Angin kencang masih berpotensi melanda sebagian wilayah Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mencatat potensi kecepatan angin mencapai 18 knot atau sekitar 36 kilometer perjam.
“Kecepatan angin bertambah dari 17 knot menjadi 18 knot di dataran tinggi dan laut. Karena itu, waspada bagi nelayan yang menggunakan perahu kecil terhadap angin dari barat laut menuju timur laut,” bunyi pesan BMKG Balikpapan yang ditujukan kepada media petang ini.
Peringatan kewaspadaan itu dikeluarkan setelah terjadinya insiden di sejumlah lokasi sepanjang hari ini. Diawali dengan tanah longsor yang diperkirakan menimbun tiga orang, insiden KMP Kineret di Pelabuhan Penajam dan tumbangnya sebuah pohon berusia belasan tahun di Kelurahan Batu Ampar.
Meski peringatan bahaya angin kencang dikeluarkan, sejauh ini belum terdengar adanya perintah penundaan keberangkatan kapal di Pelabuhan Semayang, atau larangan melaut bagi kapal-kapal nelayan.
BACA JUGA