BNNK Balikpapan Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan mengungkap, kasus narkotika jenis baru tahun ini yakni tembakau sintetis. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud.
Daud mengatakan, biasanya selama ini mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ataupun extacy. Namun kini sudah beredar narkotika jenis baru. Bahkan sudah 3 kasus yang kini ditangani tahun ini.
“Kita bisa melihat kita suguhi dengan narkotika baru kalau dulu kita hanya extasy sabu. Jadi tahun ini kita diberikan dengan barang narkoba jenis baru yaitu tembakau sintetis ini sudah 3 kasus yang kita tangani,” ujarnya, dalam rilis akhir tahun, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya, kemungkinan bandar maupun pengedar mencoba mengelabui petugas dengan narkotika jenis baru. “Apakah itu modus untuk mengelabui dengan merubah metode jenis atau bagaimana itu masih kita pelajari,” ucapnya.
Kata dia, tahun ini secara keseluruhan BNNK Balikpapan mengungkap, 8 kasus peredaran narkoba dengan 9 orang tersangka. Namun untuk jenis narkoba yang diamankan justru lebih banyak. Karena ada tembakau sintetis.
“Secara kuantitas tahun lalu lebih banyak, tapi kalau jenisnya tahun ini lebih banyak. Memang kalau secara volume kita tahun lalu itu ada 12 kasus, tahun ini hanya 8 sebenarnya 9 tapi kita diperbantukan BNNP Kaltim,” ujarnya.
“Extasy juga cukup banyak, kalau tahun lalu hanya 4 butir sekarang hampir seribu yaitu 925 butir. Sedangkan sabu-sabu mungkin lebih banyak di Provinsi. Tahun lalu itu ada 2 kg lebih hanya sabu-sabu, tersangka 2orang,”katanya.
Dia menambahkan, untuk sementara semua tersangka dititipkan di BNNP Kaltim karena pandemi covid-19. Sehingga belum dititipkan di rutan ataupun di lapas karena menunggu keputusan tetap pengadilan.
“Kita tahun tahun ini adalah tahun pandemi covid-19 semua tahanan dan tersangka kami titip di Provinsi sementara lapas dan rutan tidak menerima kecuali yang sudah inkrah yang baru kita titip kesana,” tandasnya.
BACA JUGA