Bosan di Rumah, Ibu Muda Ini Pilih Bisnis Sabu di Rumah Tahanan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com.- Namanya ibu-ibu biasanya sibuk mengurus rumah dan anak-anak. Tetapi lain lagi dengan Fr, ibu muda ini tampaknya bosan di rumah dan justru mengurus bisnis sabu dengan 2 laki-lakiĀ dari dalam rumah tahanan (Rutan).
Dari tangan Fr inilah polisi mengungkap peredaran narkoba dari dalam Rutan Klas IIB Balikpapan.
Hal itu dapat dibuktikan dari kelihaian petugas Sat Reskoba Polres Balikpapan yang mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa (2/2) siang di kawasan Jl Soekarno-Hatta KM 1 Balikpapan Utara akan ada transaksi narkoba. Petugas yang sudah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengintaian.
Setelah dipastikan benar dengan ciri-ciri yang dimaksud, petugas berpakaian sipil langsung menangkap Fr. Dari tangan perempuan berambut panjang ini petugas mengamankan barang bukti (BB) 140 gram sabu-sabu yang dibungkus dalam tiga paket.
Berdasarkan keterangannya sabu tersebut berasal dari kawannya yang berada di dalam Rutan.
Berbekal informasi tersebut Kasat Reskoba Polres Balikpapan, AKP Ricki Nelson Purba melaporkan ke Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta.
Pihak Polres akhirnya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Rutan Klas IIB Balikpapan, Budi Prajitno. Sekira pukul 14.30 wita petugas Polres Balikpapan bersama Unit K9 Polda Kaltim melakukan penggeledahan di kamar Rutan Klas II B Balikpapan.
Usaha petugas tidak sia-sia, di dalam blok C kamar 12 petugas mendapatkan BB sabu seberat 340 gram serta puluhan butir inex yang diketahui milik Bh alias T dan Hr.
Jeffri menuturkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba itu bermula pengembangan dari Tarakan, Kalimantan Utara.
“Masih kami dalami terus, peredaran narkoba ini,” ujar Jeffri.
Dikatakan Jeffri peran masing-masing tersangka yakni Fr berperan sebagai kurir sedangkan T dengan Hr sebagai pengendali.
“Selain narkoba kami juga mengamankan handpone yang diduga untuk mengendalikan peredaran narkoba, alat hisap sabu atau bong serta buku rekening yang digunakan untuk melakukan transaksasi jual beli narkoba,” beber perwira dua bunga di pundak ini.
Saat ini ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mako Porles Balikpapan.
BACA JUGA