BPBD Balikpapan Usulkan Penambahan Personel, Tenaga Ahli Dan Sopir Mobil Pemadam

Empat unit mobil pemadam yang diparkir di Kantor BPBD Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan terus meningkatkan pelayanan dalam menangani bencana, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. 

Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, Usman Ali menyatakan bahwa usulan penambahan personel telah disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Targetnya, penambahan tenaga ahli tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2025.

“Penambahan personel ini fokus pada tenaga ahli, seperti sopir khusus mobil pemadam kebakaran. Mengemudi mobil besar dengan tangki penuh jelas membutuhkan keahlian khusus,” jelas Usman, Rabu (23/10/2024).

Sopir pemadam kebakaran merupakan salah satu elemen penting dalam kesiapsiagaan bencana. Usman menekankan bahwa pengemudi mobil pemadam harus mampu mengendalikan kendaraan besar di berbagai medan dengan tangki penuh.

Selain itu, tim pemadam kebakaran juga harus memiliki kekuatan fisik dan keterampilan yang memadai.

“Dalam situasi darurat, mobil pemadam harus cepat tiba di lokasi kejadian. Medan yang dilalui beragam, dan waktu kejadian seringkali tak terduga, sehingga diperlukan personel yang berpengalaman,” tambahnya.

Saat ini, BPBD Balikpapan memiliki total 295 pegawai yang terdiri dari staf kantor dan petugas di enam Unit Pelaksana Teknis (UPT). Jumlah ini terbagi ke UPT Selatan dengan 35 pegawai, UPT Kota 25 pegawai, UPT Tengah 22 pegawai, UPT Timur 35 pegawai, UPT Barat 45 pegawai, UPT Utara 51 pegawai, dan 82 pegawai di kantor pusat. Namun, jumlah ini dianggap masih kurang untuk memenuhi kebutuhan operasional di kota dengan risiko bencana yang cukup kompleks.

Menurut Usman, meskipun jumlah personel terlihat besar, banyaknya tugas yang tersebar di enam kecamatan dan sistem kerja shift membuat tenaga yang ada masih kurang optimal.

“Karena kami harus siaga 24 jam, personel yang tidak bertugas tetap turun saat ada kejadian, namun ada batasan tenaga yang perlu istirahat dan siap untuk tugas berikutnya,” ujarnya.

BPBD hanya berperan sebagai pengusul dalam penambahan personel ini. Keputusan akhir berada di tangan Pemkot Balikpapan melalui Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah, yang akan melakukan kajian mendalam sebelum merealisasikan usulan tersebut.

“Ortal akan mengkaji apakah benar diperlukan tambahan personel dan bagaimana teknis rekrutmennya. Semua akan dibahas lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” jelas Usman.

Kesiapan Menghadapi Berbagai Bencana Balikpapan, yang kini berperan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), menghadapi tantangan besar dalam hal kesiapsiagaan bencana.

Kebakaran, baik di pemukiman, gedung pemerintah maupun swasta, termasuk kebakaran hutan dan lahan, sering terjadi. Selain itu, bencana non-kebakaran seperti tanah longsor juga memerlukan penanganan yang cepat dan efektif.

“Kesiapsiagaan harus lebih maksimal, tidak hanya dari sisi personel tetapi juga peralatan. Seiring dengan peran Balikpapan sebagai penyangga IKN, peningkatan peralatan dan personel akan dilakukan secara bertahap,” tutup Usman

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.