BPJAMSOSTEK Raih Predikat WTM Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program Tahun 2019

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Evi Afiatin

JAKARTA, Inibalikpapan.com — BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  meraih opini wajar tanpa modifikasian (WTM) dalam laporan keuangan JHT, JP, JKK JKM dan BPJAMSOSTEK, serta telah sesuai dengan kriteria penyajian (“comply with”) terhadap peraturan perundangan untuk Laporan Pengelolaan Program.

 Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance).

BPJAMSOSTEK diberi amanah untuk mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sesuai amanah undang-undang, transaksi keuangan keempat program DJS tersebut dibukukan dalam laporan keuangan terpisah antar dana jaminan sosial maupun dengan laporan keuangan BPJAMSOSTEK. 

Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK, Evi Afiatin menjelaskan cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2019, tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun.

Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 18% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp428,31 triliun. Jika ditambah dengan aset badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp444,14 triliun.

Evi juga memaparkan bahwa dari total aset tersebut sebesar Rp431,99 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp29,15 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,08% p.a. atau 1% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,10% p.a.

Sebagai tambahan, hasil pengembangan investasi DJS di BPJAMSOSTEK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.

Sedangkan dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi di atas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2019 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp29,72 triliun kepada 2,47 juta peserta.

Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJAMSOSTEK tahun 2019 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 95,5% atau meningkat 2,9% dari tahun 2018 sebesar 92,6%.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto mengatakan   walau banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJAMSOSTEK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019.

“Kondisi tahun 2019 memang cukup menantang, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana, namun kami terus berupaya maksimal agar tetap dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan. Pencapaian indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJAMSOSTEK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS dan badan BPJAMSOSTEK terus tumbuh,” jelas Agus.

Agus menambahkan, hasil yang didapatkan BPJAMSOSTEK ini merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK yang didukung oleh semua pihak. Agus berharap agar kinerja yang baik ini tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan. “Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJAMSOSTEK meraih pencapaian kinerja yang baik ini,” ujar Agus.

Agus menuturkan, hal-hal positif yang terjadi sepanjang tahun 2019 turut mengantar BPJAMSOSTEK mencapai kinerja di atas, seperti beragam raihan penghargaan dan apresiasi di antaranya selain meraih opini WTM, Laporan Tahunan BPJAMSOSTEK juga mendapatkan penghargaan Gold Rank dari National Center of  Sustainability Reporting (NCSR) yang disampaikan pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating tahun 2019. Capaian lain yang dapat dicatat sepanjang tahun 2019 adalah hasil Survey Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian nilai sebesar 85,08 yang berada di atas indeks rata-rata Kementerian/Lembaga dan Pemda. 

Selain itu, pada tahun 2019 ISSA (International Social Security Association) memberikan 2 pengakuan (recognition) kepada BPJAMSOSTEK berupa Certificate of Ecxellence, untuk kategori penerapan ICT (Information and Communication Technology) dan implementasi program Return to Work and Reintegration karena dinilai telah sesuai dengan standar atau guidelines dari ISSA.

Selanjutnya ASSA (Asian Social Security Association) juga memberikan apresiasi atas keberhasilan BPJAMSOSTEK membentuk PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dengan tema “Reaching the Untouched Workers” sebagai bentuk inovasi BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan coverage khususnya pada sektor informal.

“Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, semoga program perlindungan yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” beber Agus.

BPJAMSOSTEK juga terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta Dana Jaminan Sosial  melalui berbagai nisiatif strategis.

Pada tahun 2019 BPJAMSOSTEK meningkatkan kemudahan layanan melalui layanan digital BPJSTKU yang merupakan aplikasi yang dapat didownload dari gawai para peserta, penambahan jaringan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjangkau pedesaan, program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), PERISAI, dan Vokasi Indonesia Bekerja.

Untuk pekerja migrant Indonesia, di wilayah Kalimantan sudah terdaftar lebih dari 3.000 peserta  yang terdaftar di 2 kantor cabang ya itu di cabang Tarakan dan Cabang Pontianak.

Sementara itu Agen PERISAI yang ada di Wilayah Kalimantan sebanyak 680 dengan mengakuisisi peserta aktif sampai dengan saat ini lebih dari 16 ribu peserta.

Target untuk wilayah Kalimantan sebanyak 1.500 peserta dan dapat mendaftarkan diri di 11 Kantor cabang dan 19 Kantor Cabang Perintis di yang tersebar di Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.